Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkab Merauke Kembali Perjuangkan PPS

Tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze saat menunjukkan peta pembagian wilayah  oleh Pemerintah Belanda  yang menjadi wilayah Kabupaten Merauke  sebelum pemekaran Kabupaten dilakukan yang akan menjadi wilayah Provinsi Papua  Selatan, di Gedung Negara, Rabu (17/7).  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke  kembali  akan memperjuangkan  pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS). Untuk memulai perjuangan PPS  ini,  Pemerintah Kabupaten  Merauke  membentuk  3 tim  yang akan melakukan  melakukan  perjalanan dan pertemuan ke 3 kabupaten  pemekaran dari Merauke  yakni Boven Digoel, Mappi dan  Asmat untuk  membicarakan akselerasi pembangunan di Papua Selatan  tersebut. 

   Untuk Tim ke  Asmat diketuai Asisten II,   Tim  ke  Kabupaten Mappi diketuai Asisten II dan Tim ke Boven Digoel diketuai Asisten III Sekda Kabupaten Merauke yang  masing-masing tim akan beranggotakan 5 orang. 

    Sekretaris  Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta yang memimpin langsung   pertemuan yang membahas kelanjutan  PPS  tersebut mengungkapkan, bahwa pemekaran  Provinsi Papua Selatan  ini  merupakan perjuangan   yang cukup lama dilakukan oleh masyarakat dan  pemerintah Kabupaten Merauke. “Soal PPS  ini  sudah lebih dari 10 tahun  diperjuangkan,’’ katanya.

      Menurutnya,  perjuangan pemekaran Provinsi Papua  ini, lanjut dia, dalam rangka memperpendek rentang kendali   pemerintahan. Sebab, dalam satu  satu  tahun bahkan satu periode   dari 29 kabupaten/kota   yang ada di Papua tersebut belum tentu bisa dikunjungi seluruhnya oleh gubernur. Apalagi, kata  Daniel Pauta,   pada saat kampanye lalu,     Gubernur  Papua Lukas Enembe telah mendorong  pemekaran sejumlah provinsi di Papua termasuk Papua Selatan   tersebut. 

Baca Juga :  Cabuli Anak Kandung, Pria Paruh Baya Diamankan

 “Sehingga untuk mendekatkan  pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, maka  tentunya  lewat pemekaran dan itu sangat layak  di bagian Selatan Papua menjadi sebuah provinsi,’’ tandasnya. 

   Namun untuk  pemekaran  ini,  jelas Daniel Pauta  tetap akan dilakukan sesuai dengan tahapan   dan kaidah pembentukan  daerah otonomi baru.    Untuk  PPS sendiri, jelas Sekda, sudah  mendapat Ampres  pada saat pemerintahan SBY bersama dengan  kota Merauke dan sejumlah DOB lainnya di Papua. Namun saat Presiden Jokowi ada moratorium  pemekaran dan   sampai sekarang belum dicabut oleh  presiden. 

  “Tapi suatu wacana yang didengung-dengungkan masyarakat saat kampanye Presiden  Jokowi maupun dan Gubernur Papua menghendaki adanya pemekaran wilayah,’’ jelasnya.   ‘’Ya Gubernur Papua terpilih menyambut baik pemekaran. Namun apakah  masih relevan dengan dokumen yang ada beberapa tahun lalu itu akan kita sesuaikan. Artinya kita akan menyiapkan  semua dokumen dan  apabila  memungkinkan atau moratorium  itu sudah dicabut maka  tidak ada lagi alasan bahwa kita tidak punya data atau dokumen. Tapi, kita  harap sudah punya  data dan dokumen dan tinggal usul dan jadi. Itu saja yang diharapkan,’’  katanya. 

Baca Juga :  Sambut HUT ke-47, KKSS Gelar Pertandingan Volly dan Tenis Meja   

   Sementara  itu, mantan bupati  Merauke 2 periode  Drs Johanes Gluba Gebze mengungkapan bahwa  pemekaran Provinsi Papua Selatan  tersebut masuk dalam paket 65. Namun    jelas JGG, ada rekomendasi  baik dari Komisi II  DPR RI,  DPD dan Dirjen Otda  dimana ada 2 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)   tentang penataan daerah  menjadi  Peraturan Pemerintah  untuk daerah persiapan daerah Kabupaten /kota dan provinsi. 

   ‘’Tapi RPP  ini akan ditandatangani menjadi Peraturan   Pemerintah apabila  moratorium sudah dicabut oleh Presiden. Jadi moratorium  ini dulu yang harus dicabut,’’ katanya. 

  Namun  begitu,  lanjut dia,   dalam rangka persiapan  tersebut maka yang harus dipersiapkan sekarang adalah persyaratan dasar   dan persyaratan administrasi. Persyaratan    dasar jelas dia diantaranya  soal luas wilayah. Namun untuk soal luas wilayah ini, kata  JGG, maka perlu koordinasi  dengan Kabupaten Nduga dan  Yahukimo  karena mencaplok sebagian wilayah bagian Selatan Papua. 

  “Prinsip  orang Papua  Selatan itu, kita tidak pernah naik gunung. Tapi patokan kita adalah peta Belanda.   Yang konsisten luas wilayahnya di Papua  itu  hanya  Papua Selatan,’’ tandas Tokoh Selata  Papua ini. (ulo/tri)  

Tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze saat menunjukkan peta pembagian wilayah  oleh Pemerintah Belanda  yang menjadi wilayah Kabupaten Merauke  sebelum pemekaran Kabupaten dilakukan yang akan menjadi wilayah Provinsi Papua  Selatan, di Gedung Negara, Rabu (17/7).  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke  kembali  akan memperjuangkan  pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS). Untuk memulai perjuangan PPS  ini,  Pemerintah Kabupaten  Merauke  membentuk  3 tim  yang akan melakukan  melakukan  perjalanan dan pertemuan ke 3 kabupaten  pemekaran dari Merauke  yakni Boven Digoel, Mappi dan  Asmat untuk  membicarakan akselerasi pembangunan di Papua Selatan  tersebut. 

   Untuk Tim ke  Asmat diketuai Asisten II,   Tim  ke  Kabupaten Mappi diketuai Asisten II dan Tim ke Boven Digoel diketuai Asisten III Sekda Kabupaten Merauke yang  masing-masing tim akan beranggotakan 5 orang. 

    Sekretaris  Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta yang memimpin langsung   pertemuan yang membahas kelanjutan  PPS  tersebut mengungkapkan, bahwa pemekaran  Provinsi Papua Selatan  ini  merupakan perjuangan   yang cukup lama dilakukan oleh masyarakat dan  pemerintah Kabupaten Merauke. “Soal PPS  ini  sudah lebih dari 10 tahun  diperjuangkan,’’ katanya.

      Menurutnya,  perjuangan pemekaran Provinsi Papua  ini, lanjut dia, dalam rangka memperpendek rentang kendali   pemerintahan. Sebab, dalam satu  satu  tahun bahkan satu periode   dari 29 kabupaten/kota   yang ada di Papua tersebut belum tentu bisa dikunjungi seluruhnya oleh gubernur. Apalagi, kata  Daniel Pauta,   pada saat kampanye lalu,     Gubernur  Papua Lukas Enembe telah mendorong  pemekaran sejumlah provinsi di Papua termasuk Papua Selatan   tersebut. 

Baca Juga :  Sambut HUT ke-47, KKSS Gelar Pertandingan Volly dan Tenis Meja   

 “Sehingga untuk mendekatkan  pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, maka  tentunya  lewat pemekaran dan itu sangat layak  di bagian Selatan Papua menjadi sebuah provinsi,’’ tandasnya. 

   Namun untuk  pemekaran  ini,  jelas Daniel Pauta  tetap akan dilakukan sesuai dengan tahapan   dan kaidah pembentukan  daerah otonomi baru.    Untuk  PPS sendiri, jelas Sekda, sudah  mendapat Ampres  pada saat pemerintahan SBY bersama dengan  kota Merauke dan sejumlah DOB lainnya di Papua. Namun saat Presiden Jokowi ada moratorium  pemekaran dan   sampai sekarang belum dicabut oleh  presiden. 

  “Tapi suatu wacana yang didengung-dengungkan masyarakat saat kampanye Presiden  Jokowi maupun dan Gubernur Papua menghendaki adanya pemekaran wilayah,’’ jelasnya.   ‘’Ya Gubernur Papua terpilih menyambut baik pemekaran. Namun apakah  masih relevan dengan dokumen yang ada beberapa tahun lalu itu akan kita sesuaikan. Artinya kita akan menyiapkan  semua dokumen dan  apabila  memungkinkan atau moratorium  itu sudah dicabut maka  tidak ada lagi alasan bahwa kita tidak punya data atau dokumen. Tapi, kita  harap sudah punya  data dan dokumen dan tinggal usul dan jadi. Itu saja yang diharapkan,’’  katanya. 

Baca Juga :  2.314 Ton Bantuan Pangan Tahap II Bakal Disalurkan

   Sementara  itu, mantan bupati  Merauke 2 periode  Drs Johanes Gluba Gebze mengungkapan bahwa  pemekaran Provinsi Papua Selatan  tersebut masuk dalam paket 65. Namun    jelas JGG, ada rekomendasi  baik dari Komisi II  DPR RI,  DPD dan Dirjen Otda  dimana ada 2 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)   tentang penataan daerah  menjadi  Peraturan Pemerintah  untuk daerah persiapan daerah Kabupaten /kota dan provinsi. 

   ‘’Tapi RPP  ini akan ditandatangani menjadi Peraturan   Pemerintah apabila  moratorium sudah dicabut oleh Presiden. Jadi moratorium  ini dulu yang harus dicabut,’’ katanya. 

  Namun  begitu,  lanjut dia,   dalam rangka persiapan  tersebut maka yang harus dipersiapkan sekarang adalah persyaratan dasar   dan persyaratan administrasi. Persyaratan    dasar jelas dia diantaranya  soal luas wilayah. Namun untuk soal luas wilayah ini, kata  JGG, maka perlu koordinasi  dengan Kabupaten Nduga dan  Yahukimo  karena mencaplok sebagian wilayah bagian Selatan Papua. 

  “Prinsip  orang Papua  Selatan itu, kita tidak pernah naik gunung. Tapi patokan kita adalah peta Belanda.   Yang konsisten luas wilayahnya di Papua  itu  hanya  Papua Selatan,’’ tandas Tokoh Selata  Papua ini. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya