Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Baru 68 Persen Guru Berlatar Belakang S1

MERAUKE- Ketua  PGRI  Provinsi Papua Dr. Nomensen   Mambraku  mengungkapkan bahwa sesuai dengan  data yang  dimiliki   pihaknya, dari   jumlah guru yang ada di  di Merauke  baru tercatat  68 persen  yang berlatang belakang   sarjana S1. Sementara   32 persen   lainnya  belum   sarjana S1. Sementara   UU  Dosen dan Guru mengisyaratkan   seorang  guru   minimal   sarjana S1.  

   Hal itu diungkapkan  oleh Nomensen Mambraku  saat  memberikan sambutan  secara virtual  Jayapura-Merauke pada konferensi  Kabupaten PGRI Merauke,  Selasa (28/7). Nomensen Mambraku yang juga Dekan  FKIP   Uncen  tersebut meminta guru-guru  yang  belum  mendapat gelar sarjana  S1  tersebut  untuk segera  melanjutkan  pendidikan ke jenjang S1, karena menurutnya guru-guru tersebut  pasti   lulus. 

Baca Juga :  TNI Antisipasi Pelarian KKB ke Kawasan Pesisir Selatan

  “Teman-teman  PGRI harus mampu memperjuangkan  guru-guru yang  belum  S1  tersebut  untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan  tinggi  keguruan,” jelasnya. 

   Secara terpisah, Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Merauke  Thiasony  Betaubun, SSos, MPd, MM,   mengakui   data tersebut. Menurut  Thiasony, upaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke  adalah mengunakan  Universitas  Terbuka  (UT). “Kedua adalah   KPG Khas Papua  Merauke dan Unmus,” jelasnya. 

  Rata-rata  guru  dari 32 persen, jelas  Thiasony sedang  dalam bangku perkuliahan. Karena  itu, guru-guru yang ada di pedalaman yang belum  S1  tersebut ditarik ke kota untuk  menyelesaikan studi S1.  “Kita tarik. Kalau dia di daerah terpencil, proses perkuliahan tidak  berjalan,” tandasnya. (ulo/tri)   

Baca Juga :  Sidak Makanan Kedaluwarsa

MERAUKE- Ketua  PGRI  Provinsi Papua Dr. Nomensen   Mambraku  mengungkapkan bahwa sesuai dengan  data yang  dimiliki   pihaknya, dari   jumlah guru yang ada di  di Merauke  baru tercatat  68 persen  yang berlatang belakang   sarjana S1. Sementara   32 persen   lainnya  belum   sarjana S1. Sementara   UU  Dosen dan Guru mengisyaratkan   seorang  guru   minimal   sarjana S1.  

   Hal itu diungkapkan  oleh Nomensen Mambraku  saat  memberikan sambutan  secara virtual  Jayapura-Merauke pada konferensi  Kabupaten PGRI Merauke,  Selasa (28/7). Nomensen Mambraku yang juga Dekan  FKIP   Uncen  tersebut meminta guru-guru  yang  belum  mendapat gelar sarjana  S1  tersebut  untuk segera  melanjutkan  pendidikan ke jenjang S1, karena menurutnya guru-guru tersebut  pasti   lulus. 

Baca Juga :  Kabur dari Tahanan, Malah Jadi Korban Pencabulan

  “Teman-teman  PGRI harus mampu memperjuangkan  guru-guru yang  belum  S1  tersebut  untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan  tinggi  keguruan,” jelasnya. 

   Secara terpisah, Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Merauke  Thiasony  Betaubun, SSos, MPd, MM,   mengakui   data tersebut. Menurut  Thiasony, upaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke  adalah mengunakan  Universitas  Terbuka  (UT). “Kedua adalah   KPG Khas Papua  Merauke dan Unmus,” jelasnya. 

  Rata-rata  guru  dari 32 persen, jelas  Thiasony sedang  dalam bangku perkuliahan. Karena  itu, guru-guru yang ada di pedalaman yang belum  S1  tersebut ditarik ke kota untuk  menyelesaikan studi S1.  “Kita tarik. Kalau dia di daerah terpencil, proses perkuliahan tidak  berjalan,” tandasnya. (ulo/tri)   

Baca Juga :  Dinkes Diminta Tertibkan Standar Harga Rapid Antigen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya