JAYAPURA – Setelah adanya pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua, maka Provinsi Papua Selatan telah memiliki pengurus Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua Selatan (PPS) yang diketuai oleh Cliff S. Tan
Ketua REI PPS Cliff S. Tan berharap untuk tahun 2025 adanya kebijakan dari pemerintah pusat dalam pembagian pembangunan Rumah Subsidi di PPS, supaya kemajuan dan perkembangan perumahan di PPS ini benar benar bisa adil dan merata.
“Jadi untuk kuota nasional 2025 ada sebesar 220.000 unit. Dan ini sifatnya tidak di bagi per provinsi, jadi siapa cepat dia dapat. Memang dengan segala hambatan di Papua Selatan, pencapaian kita masih jauh dari provisi lain. Tahun kemarin data terakhir (Oktober 2024) yang saya dapat Provinsi Papua Selatan untuk REI hanya 74 unit saja, karena kuota sudah habis duluan,”katanya Kepada wartawan Cenderawasih Pos, Senin(27/1).
Oleh karena itu, harapan Cliff di tahun 2025 ini khususnya untuk di daerah pemekaran DOB baru seperti di PPS, ia sebaiknya bisa dikasih penambahan kuota yang mana ini untuk mendukung percepatan pembangunan di PPS, sehingga perlu ada kuota khusus yang tidak bisa direbut oleh provinsi lain.
“Karena rumah ready stock dan pembelinya sudah ada tapi kalau kuota telah habis duluan, maka kita tidak bisa membangun dan padahal kita butuh pengembangan perumahan untuk kemajuan di PPS,”bebernya.
Ditegaskan, saat ini yang menjadi kendala REI PPS adalah biaya akad yang tinggi terutama BPHTB dan Notaris, dimana untuk BPHTB sebesar Rp 4 juta (ini khusus Merauke, Kabupaten lain masih Rp Rp 8 juta, biaya Notaris antara Rp 2,5 juta- Rp 4 juta. Infrastruktur PDAM yang belum melayani ke semua wilayah, dan biaya investasi pemasangannya cukup tinggi, rata-rata untuk penyambungan dari pipa induk sampai dengan lahan perumahan berkisar antara Rp 1- 2 miliar, ini belum penyambungan ke masing-masing rumah
Namun demikian, menurutnya, untuk perbankan memang sudah cukup baik, kendalanya biasa komunikasi dengan user-user yang di luar kota. Karena rata-rata konsumen pekerja tetap, sehingga tidak bisa seenaknya bolak-balik urus dokumen. Sehingga prosesnya agak lambat.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos