Tuesday, July 29, 2025
23.4 C
Jayapura

Operasi di Hari ke-13, 81 Kendaraan Terjaring Razia

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui KBO Lantas Polres Merauke, Ipda Alfiyah Lakuy, S.H bersama anggota Satuan Lalu Lintas Polres Merauke menggelar Operasi Patuh Cartenz 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pada hari ke 13 operasi ini, sasaran utama adalah kendaraan roda enam, roda empat dan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, di Jalan Cikombong-TWW , Merauke, Sabtu (26/7).

Operasi ini berlangsung dengan melibatkan personil dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke, dan Dinas Perhubungan Kabupetan Merauke . Dalam operasi ini, personel melakukan razia dan memeriksa surat-surat kendaraan roda enam, roda empat dan roda dua dengan fokus sasaran utama yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Baca Juga :  27 Siswa Sia-siakan Peluang Beasiswa Otsus

Hasilnya, sebanyak 12 kendaraan diberikan tilang dan 69 kendaraan diberikan teguran karena melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki STNK dan tidak membayar pajak kendaraan. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak membayar pajak kendaraan.

KBO Ipda Alfiyah Lakuy berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Merauke serta wajib pajak taat membayar pajak kendaraannya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui KBO Lantas Polres Merauke, Ipda Alfiyah Lakuy, S.H bersama anggota Satuan Lalu Lintas Polres Merauke menggelar Operasi Patuh Cartenz 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pada hari ke 13 operasi ini, sasaran utama adalah kendaraan roda enam, roda empat dan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, di Jalan Cikombong-TWW , Merauke, Sabtu (26/7).

Operasi ini berlangsung dengan melibatkan personil dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke, dan Dinas Perhubungan Kabupetan Merauke . Dalam operasi ini, personel melakukan razia dan memeriksa surat-surat kendaraan roda enam, roda empat dan roda dua dengan fokus sasaran utama yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Baca Juga :  2022, Merauke Hanya Dapatkan Kuota 52 CJH

Hasilnya, sebanyak 12 kendaraan diberikan tilang dan 69 kendaraan diberikan teguran karena melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki STNK dan tidak membayar pajak kendaraan. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak membayar pajak kendaraan.

KBO Ipda Alfiyah Lakuy berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Merauke serta wajib pajak taat membayar pajak kendaraannya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/