‘’Kita telah berhasil melakukan penggrebekan terhadap[ 2 rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan minuman keras lokal jenis Sopi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardus Yoga melalui Kasat Narkoba Ipda Daniel Rumpaidus, Sabtu (26/7).
Dikatakan, barang bukti yang diamankan dari penggerebekan itu diantaranya 6 botol minuman lokal jenis Sopi, sejumlah ember, dandang dan kompor yang digunakan untuk memproduksi minuman keras tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Merauke.
Kasat Narkoba Ipda Daniel Rumpaidus, berkomitmen akan terus meningkatkan intensitas razia dan pengawasan terhadap tempat produksi serta peredaran minuman keras lokal jenis Sopi di wilayah hukum Polres Merauke guna menekan akan terjadinya suatu tindak pidana dan laka lantas yang terjadi di kota Merauke. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos