Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Tanah Bermasalah,  9 Bulan Gaji Guru SMAK Belum Dibayarkan 

MERAUKE– Tercatat 9 bulan guru-guru di Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Transito, Gudang Arang dilaporkan tidak terima gaji hingga sekarang ini. Terkait dengan itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Katolik Kantor Agama Kabupaten Merauke Daniel Nompu, S.Si, membenarkan bahwa SMAK Gudang Arang tersebut berada di bawah naungan Kementrian Agama yaitu Bidang Bimas Katolik Kanwil Agama Provinsi Papua.

‘’Sebenarnya uangnya sudah ada di rekening. Persoalan belum dibayar sekarang karena aset Kementrian Agama ternyata dibangun diatas status tanah yang bermasalah,’’ kata Daniel Nompu, kepada media ini ditemui disela-sela peringatan HUT PGRI di Lapangan Makodim 1707/Merauke, Sabtu (25/11/2023.

     Daniel  Nompu menjelaskan bahwa status tanah tempat berdirinya SMAK Transito, Gudang Arang Merauke tersebut tidak jelas terkait dengan masalah sertipikat tanah.

Baca Juga :  Negara Masih Melindungi Pelaku Tragedi Paniai Berdarah

‘’Kementrian Agama Bidang Bimas Katolik Provinsi Papua di Jayapura  sudah membayar sertipikat tanah tapi ternyata tanah itu bermasalah.  Sehingga sampai hari ini , rencana untuk sekolah itu menjadi negeri tersendat karena tidak disetujui  oleh Uskup Agung Merauke karena memang masalah status tanah yang bermasalah,’’ jelasnya.

  Dikatakan,  dalam hal pengadaan tanah,  Kementrian Agama telah bekerja sama dengan Uskup Agung Nikolas Adi Saputra kalah itu. Sebagai tanda sah bahwa tanah itu diserahkan ke Kementrian Agama, maka  pihak Keuskupan menyerahkan sertipikat tanah.

‘’Tapi ternyata setelah dicermati, sertipikat tanah pendirian SMAK itu salah tempat. Bukan tanah di tempat berdirinya  SMAK sekarang  tapi tanah di tempat  lain. Tetapi, penunjukan  tanah untuk pendirian SMAK memang tanah di Transito itu, gudang arang. Dimana penjual tanah, menunjuk tanah  tersebut ke pihak Keuskupan Agung Merauke di Transito. Tapi, setelah dicermati dari sertipikat itu bukan tanah di Transito tapi tanah di Tanah Miring menurut sertipikat tanah itu. Tapi yang ditunjuk pemilik tanah ke pihak Keuskupan adalah tanah yang ada di Transito tempat berdirinya SMAK itu sekarang,’’ jelasnya.  Atas dasar itu, tambah  Daniel Nompu maka pihaknya membagun SMAK tersebut di Transito Gudang Arang. (ulo)   

Baca Juga :  10 Usulan Pemrov Dihara-kna Masuk Program Prioritas Nasional

MERAUKE– Tercatat 9 bulan guru-guru di Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Transito, Gudang Arang dilaporkan tidak terima gaji hingga sekarang ini. Terkait dengan itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Katolik Kantor Agama Kabupaten Merauke Daniel Nompu, S.Si, membenarkan bahwa SMAK Gudang Arang tersebut berada di bawah naungan Kementrian Agama yaitu Bidang Bimas Katolik Kanwil Agama Provinsi Papua.

‘’Sebenarnya uangnya sudah ada di rekening. Persoalan belum dibayar sekarang karena aset Kementrian Agama ternyata dibangun diatas status tanah yang bermasalah,’’ kata Daniel Nompu, kepada media ini ditemui disela-sela peringatan HUT PGRI di Lapangan Makodim 1707/Merauke, Sabtu (25/11/2023.

     Daniel  Nompu menjelaskan bahwa status tanah tempat berdirinya SMAK Transito, Gudang Arang Merauke tersebut tidak jelas terkait dengan masalah sertipikat tanah.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Ibu Guru SMA Satu Atap Wasur Ditangkap

‘’Kementrian Agama Bidang Bimas Katolik Provinsi Papua di Jayapura  sudah membayar sertipikat tanah tapi ternyata tanah itu bermasalah.  Sehingga sampai hari ini , rencana untuk sekolah itu menjadi negeri tersendat karena tidak disetujui  oleh Uskup Agung Merauke karena memang masalah status tanah yang bermasalah,’’ jelasnya.

  Dikatakan,  dalam hal pengadaan tanah,  Kementrian Agama telah bekerja sama dengan Uskup Agung Nikolas Adi Saputra kalah itu. Sebagai tanda sah bahwa tanah itu diserahkan ke Kementrian Agama, maka  pihak Keuskupan menyerahkan sertipikat tanah.

‘’Tapi ternyata setelah dicermati, sertipikat tanah pendirian SMAK itu salah tempat. Bukan tanah di tempat berdirinya  SMAK sekarang  tapi tanah di tempat  lain. Tetapi, penunjukan  tanah untuk pendirian SMAK memang tanah di Transito itu, gudang arang. Dimana penjual tanah, menunjuk tanah  tersebut ke pihak Keuskupan Agung Merauke di Transito. Tapi, setelah dicermati dari sertipikat itu bukan tanah di Transito tapi tanah di Tanah Miring menurut sertipikat tanah itu. Tapi yang ditunjuk pemilik tanah ke pihak Keuskupan adalah tanah yang ada di Transito tempat berdirinya SMAK itu sekarang,’’ jelasnya.  Atas dasar itu, tambah  Daniel Nompu maka pihaknya membagun SMAK tersebut di Transito Gudang Arang. (ulo)   

Baca Juga :  Pemprov Siap Dukung Pelaksanaan STC 2023

Berita Terbaru

Artikel Lainnya