Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, saat menyerahkan SK itu meminta kepada 576 orang untuk bersyukur karena setelah melalui proses panjang akhirnya dapat menerima Surat Keputusan (SK) bupati baik sebagai CPNS maupun sebagai PPPK.
‘’Pulang ke rumah dan bagi yang sudah berkeluarga, kumpul dengan istri atau suami dan anak-anak menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan. Jangan, sebaliknya panggil teman-teman kemudian mabuk-mabukan,’’ pintanya.
Bupati Romanus Mbaraka juga mengingatkan agar setelah menerima SK tersebut langsung menggadaikan SK itu ke bank dengan mengambil kredit yang nantinya berdampak pada kinerja. Karena gaji tiap bulan tidak lagi dikantongi untuk dibawa pulang dengan keluarga tapi sudah dipakai bayar kredit.
‘’Saya ingatkan kepada pimpinan OPD , jangan ada yang menyetujui pemberian kredit bagi yang baru mau terima SK ini,’’ pintanya.
Bupati menambahkan bahwa tunjangan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) atau pembayaran gaji baru akan mulai terhitung pada Oktober 2024. ‘’Saya minta agar kerja dengan baik dan disiplin,’’ tambahnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos