576  Honorer Terima SK CPNS dan PPPK 

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, saat menyerahkan SK itu meminta kepada 576 orang  untuk bersyukur  karena setelah melalui proses panjang  akhirnya dapat menerima Surat Keputusan  (SK) bupati  baik sebagai CPNS maupun sebagai PPPK.

‘’Pulang  ke rumah dan bagi yang sudah berkeluarga, kumpul dengan  istri atau suami dan anak-anak menyampaikan  rasa syukur kepada Tuhan. Jangan, sebaliknya panggil teman-teman kemudian mabuk-mabukan,’’ pintanya.

  Bupati Romanus Mbaraka juga mengingatkan agar setelah menerima SK tersebut langsung menggadaikan SK itu ke bank dengan mengambil kredit yang nantinya berdampak pada kinerja. Karena  gaji tiap bulan tidak lagi dikantongi untuk dibawa pulang dengan keluarga tapi sudah dipakai bayar kredit.

‘’Saya ingatkan kepada pimpinan OPD , jangan ada yang menyetujui pemberian kredit bagi yang baru mau terima SK ini,’’ pintanya.

Bupati menambahkan  bahwa tunjangan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) atau pembayaran gaji baru akan mulai terhitung pada Oktober 2024.  ‘’Saya minta  agar kerja dengan baik dan disiplin,’’ tambahnya. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, saat menyerahkan SK itu meminta kepada 576 orang  untuk bersyukur  karena setelah melalui proses panjang  akhirnya dapat menerima Surat Keputusan  (SK) bupati  baik sebagai CPNS maupun sebagai PPPK.

‘’Pulang  ke rumah dan bagi yang sudah berkeluarga, kumpul dengan  istri atau suami dan anak-anak menyampaikan  rasa syukur kepada Tuhan. Jangan, sebaliknya panggil teman-teman kemudian mabuk-mabukan,’’ pintanya.

  Bupati Romanus Mbaraka juga mengingatkan agar setelah menerima SK tersebut langsung menggadaikan SK itu ke bank dengan mengambil kredit yang nantinya berdampak pada kinerja. Karena  gaji tiap bulan tidak lagi dikantongi untuk dibawa pulang dengan keluarga tapi sudah dipakai bayar kredit.

‘’Saya ingatkan kepada pimpinan OPD , jangan ada yang menyetujui pemberian kredit bagi yang baru mau terima SK ini,’’ pintanya.

Bupati menambahkan  bahwa tunjangan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) atau pembayaran gaji baru akan mulai terhitung pada Oktober 2024.  ‘’Saya minta  agar kerja dengan baik dan disiplin,’’ tambahnya. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos