MERAUKE – Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Indah Wulandari, seorang guru pada SMAN Satu Atap Wasur, Kabupaten Merauke di Jalan Trans Papua, Wasur, yang berhasil ditangkap Selasa (25/7), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial ER itu langsung ditahan setelah berstatus tersangka.
‘’Pelaku jambret tersebut sudah tersangka dan langsung kita tahan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK di dampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, ditemui media ini di ruang kerjanya, kemarin.
Karena yang bersangkutan masih dibawah umur maka proses penahanan terhadap tersangka tidak lama sehingga berita acara pemeriksaannya dilakukan secara maraton agar secepatnya bisa dinyatakan lengkap atau P.21. Menyangkut pemeriksaan urine terhadap tersangka, Kasat Reskrim Haris Baltasar Nasution bahwa belum dilakukan pemeriksaan.
Diketahui, pelaku yang masih berumur 15 tahun itu menjambret seorang ibu guru dan berhasil membawa gelang dan cincin emas korban saat korban sedang dalam perjalanan ke sekolah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 9 juta.. (ulo)