Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Berstatus Tersangka, Pelaku Jambret Ibu Guru SMA Satu Atap Wasur Ditahan 

MERAUKE – Pelaku pencurian dengan kekerasan  terhadap  Indah Wulandari, seorang guru pada SMAN Satu Atap Wasur, Kabupaten Merauke  di Jalan Trans Papua, Wasur,  yang berhasil ditangkap Selasa (25/7),  akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial ER itu langsung ditahan setelah  berstatus tersangka.

‘’Pelaku jambret tersebut sudah tersangka dan langsung kita tahan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK di dampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, ditemui media ini di ruang kerjanya, kemarin.

Karena yang bersangkutan masih dibawah umur maka proses penahanan terhadap tersangka tidak lama sehingga berita acara pemeriksaannya dilakukan secara maraton agar secepatnya bisa dinyatakan lengkap atau P.21. Menyangkut pemeriksaan urine terhadap tersangka, Kasat Reskrim Haris Baltasar Nasution bahwa  belum dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Diduga Salah Bayar, Lahan Rumah Sakit Tipe B Digugat ke Pengadilan

Diketahui, pelaku yang masih berumur 15 tahun itu  menjambret  seorang ibu guru dan berhasil membawa gelang dan cincin emas korban saat korban sedang dalam perjalanan ke sekolah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 9 juta.. (ulo)

MERAUKE – Pelaku pencurian dengan kekerasan  terhadap  Indah Wulandari, seorang guru pada SMAN Satu Atap Wasur, Kabupaten Merauke  di Jalan Trans Papua, Wasur,  yang berhasil ditangkap Selasa (25/7),  akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial ER itu langsung ditahan setelah  berstatus tersangka.

‘’Pelaku jambret tersebut sudah tersangka dan langsung kita tahan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK di dampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, ditemui media ini di ruang kerjanya, kemarin.

Karena yang bersangkutan masih dibawah umur maka proses penahanan terhadap tersangka tidak lama sehingga berita acara pemeriksaannya dilakukan secara maraton agar secepatnya bisa dinyatakan lengkap atau P.21. Menyangkut pemeriksaan urine terhadap tersangka, Kasat Reskrim Haris Baltasar Nasution bahwa  belum dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  119 Unit Rumah  Belum Ditempati Karena Masalah Akses Jalan dan Air 

Diketahui, pelaku yang masih berumur 15 tahun itu  menjambret  seorang ibu guru dan berhasil membawa gelang dan cincin emas korban saat korban sedang dalam perjalanan ke sekolah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 9 juta.. (ulo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya