Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Dipengaruhi Miras, Pick up Tabrak Pejalan Kaki dan Motor

Satuan Lalu Lintas Polres Merauke saat melakukan olah TKP terkait pengemudi pick up  yang menabrak pejalan kaki dan sepeda motor  akibat dipengaruhi minuman keras, Kamis (27/5) . ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Inilah yang terjadi apabila mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk atau dipengaruhi minuman keras.  Seperti yang terjadi di Jalan Pembangunan Kelurahan Rimba Jaya Merauke, Rabu  (26/5) sekitar pukul 18.00 WIT, kemarin. 

  Pengemudi Pick up menabrak pejalan kaki dan dua pengendara sepeda motor. Akibat tabrakan itu, pejalan kaki dan pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit. Bahkan anak berumur 2 tahun  saat dibonceng motor alami patah  kaki dan tangan. 

   Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Dian Novita Pietersz, SIK, dikonfirmasi membenarkan pejalan kaki yang ditabrak oleh pelaku  tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Lantas, berawal saat mobil Pick up dengan Nomor Polisi PA 8536 GZ yang dikemudikan Asef Safrudin dengan membawa seorang penumpang bernama Rio Ananda Sibarani melaju  dari arah Utara ke Selatan atau dari Kios  Biru  menuju  Mopah Lama  Jalan Pembangunan Merauke. 

Baca Juga :  Empat Reaktif, Inspektorat Tetap Berikan Pelayanan

   Sesampai di depan  Kompi A Yalet,  Sopir yang diduga dalam pengaruh minuman  keras hilang kendali dan menabrak pejalan kaki  Juan Kasimirus (11). Karena menabrak  pejalan kaki tersebut, pengemudi kemudian membanting stir ke kanan dan menabrak motor Suzuki Adress dengan Nopol DS 5733 GL yang dikendarai oleh Alwani Nurahmani dengan membonceng Alhadi Lutfi Indah (2) yang datang berlawanan arah. Tak hanya itu,  pick up juga  berbenturan dengan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Primus Pangga (23) dengan penumpang Yohanas Kristina  Wenumaru (21). 

  Akibat kecelakaan ini, lanjut Kasatlantas, para korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.  “Salah satu korban mengalami patah kaki dan  tangan akibat ditabrak,” terangnya. 

Baca Juga :  Dandim Pimpin Tradisi Korps Pindah Satuan Bintara

   Menurutnya, tabrakan  yang terjadi tersebut  karena pengendara Pickup  dipengaruhi minuman keras. “Menurut keterangan saksi bahwa mereka melihat pickup yang dikendarai pelaku tersebut sudah  oleng atau jalan  tidak normal  dari kios Biru,” jelasnya. 

  Ditambahkan, selain menahan barang bukti  pick up, pihaknya juga mengamankan pengemudi pick up sambil menunggu para korban  yang sementara menjalani perawatan di rumah sakit. (ulo/tri)  

Satuan Lalu Lintas Polres Merauke saat melakukan olah TKP terkait pengemudi pick up  yang menabrak pejalan kaki dan sepeda motor  akibat dipengaruhi minuman keras, Kamis (27/5) . ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Inilah yang terjadi apabila mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk atau dipengaruhi minuman keras.  Seperti yang terjadi di Jalan Pembangunan Kelurahan Rimba Jaya Merauke, Rabu  (26/5) sekitar pukul 18.00 WIT, kemarin. 

  Pengemudi Pick up menabrak pejalan kaki dan dua pengendara sepeda motor. Akibat tabrakan itu, pejalan kaki dan pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit. Bahkan anak berumur 2 tahun  saat dibonceng motor alami patah  kaki dan tangan. 

   Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Dian Novita Pietersz, SIK, dikonfirmasi membenarkan pejalan kaki yang ditabrak oleh pelaku  tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Lantas, berawal saat mobil Pick up dengan Nomor Polisi PA 8536 GZ yang dikemudikan Asef Safrudin dengan membawa seorang penumpang bernama Rio Ananda Sibarani melaju  dari arah Utara ke Selatan atau dari Kios  Biru  menuju  Mopah Lama  Jalan Pembangunan Merauke. 

Baca Juga :  Uji Publik Calon MRPS Selesai, Pemprov Terima 6.000 Laporan Masyarakat 

   Sesampai di depan  Kompi A Yalet,  Sopir yang diduga dalam pengaruh minuman  keras hilang kendali dan menabrak pejalan kaki  Juan Kasimirus (11). Karena menabrak  pejalan kaki tersebut, pengemudi kemudian membanting stir ke kanan dan menabrak motor Suzuki Adress dengan Nopol DS 5733 GL yang dikendarai oleh Alwani Nurahmani dengan membonceng Alhadi Lutfi Indah (2) yang datang berlawanan arah. Tak hanya itu,  pick up juga  berbenturan dengan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Primus Pangga (23) dengan penumpang Yohanas Kristina  Wenumaru (21). 

  Akibat kecelakaan ini, lanjut Kasatlantas, para korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.  “Salah satu korban mengalami patah kaki dan  tangan akibat ditabrak,” terangnya. 

Baca Juga :  Terpeleset, ABP KMN Alifah Dilaporkan Tenggelam

   Menurutnya, tabrakan  yang terjadi tersebut  karena pengendara Pickup  dipengaruhi minuman keras. “Menurut keterangan saksi bahwa mereka melihat pickup yang dikendarai pelaku tersebut sudah  oleng atau jalan  tidak normal  dari kios Biru,” jelasnya. 

  Ditambahkan, selain menahan barang bukti  pick up, pihaknya juga mengamankan pengemudi pick up sambil menunggu para korban  yang sementara menjalani perawatan di rumah sakit. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya