Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Kawal Kinerja Tiga Satker di Bawah Kanwil Hukum dan HAM Papua

MERAUKE–Tiga Satuan Kerja (Satker) di bawah Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua di Merauke yakni Lapas Klas IIB Merauke, Bapas Merauke dan  Kantor Imigrasi Merauke melakukan penandatanganan perjanjian kinerja serta penandatangan komitmen zona integritas di Kantor Bapas Merauke, Kamis, (27/1) kemarin.

Kajari Merauke, Radot Parulian, SH, MH diwakili Kasi Pidum Chatarina Soesanty Brotodewi, SH, MH menjelaskan, kinerja ini menjadi langkah awal bagi pimpinan untuk mengambil langkah strategis selanjutnya agar  pelaksanaan target kinerja dalam perjanjian kinerja tersebut lebih terarah dan kena sasaran.  ‘’Oleh karena itu, kita perlu mengawal dari sesi  integritas dan akuntabilitasnya,’’ katanya.

Diungkapkan, komitmen zona integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga satuan kerja dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan pelaksanaan tugas dan fungsi yang kompleks dan target-target yang cukup besar harus diawasi karena menyangkut anggaran yang bersumber dari rakyat. ‘’Sehingga kita mampu melaksanakan secara integritas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Antusias Ikuti Lomba Perahu Dayung Tradisional

Wakil bupati  Merauke Riduwan, S.Sos, M.Pd  memberi apresiasi atas  penandatanganan perjanjian kinerja yang dilakukan tiga satuan kerja di bawah Kanwil Hukum dan HAM Papua ini. ‘’Kami apresiasi atas apa yang dilakukan  ini dalam rangka bersih-bersih kantor, terutama terkait dengan integritas,’’ katanya. 

Wabup Riduwan menambahkan,  apa yang dilakukan ini sejalan dengan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Merauke saat ini dalam  membangun Merauke yang berintegritas dan transparan.

Sementara itu, Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Papua,  Novianto Sulastono  menjelaskan, tujuan penandatangan kinerja ini adalah  mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Ketua DPW Nasdem Kantongi Nama Ketua DPR Kabupaten Merauke

Selain itu, sebagai  alat ukur kinerja secara berjenjang guna melaksanakan semua sasaran  dan target yang akan dicapai.  Penandatanganan perpanjanjian kinerja ini  disaksikan juga Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, Dandim 1707 Merauke, Letkol CzI Muh Rois, dan Ketua Pengadilan Negeri  Merauke. (ulo/tho)   

MERAUKE–Tiga Satuan Kerja (Satker) di bawah Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua di Merauke yakni Lapas Klas IIB Merauke, Bapas Merauke dan  Kantor Imigrasi Merauke melakukan penandatanganan perjanjian kinerja serta penandatangan komitmen zona integritas di Kantor Bapas Merauke, Kamis, (27/1) kemarin.

Kajari Merauke, Radot Parulian, SH, MH diwakili Kasi Pidum Chatarina Soesanty Brotodewi, SH, MH menjelaskan, kinerja ini menjadi langkah awal bagi pimpinan untuk mengambil langkah strategis selanjutnya agar  pelaksanaan target kinerja dalam perjanjian kinerja tersebut lebih terarah dan kena sasaran.  ‘’Oleh karena itu, kita perlu mengawal dari sesi  integritas dan akuntabilitasnya,’’ katanya.

Diungkapkan, komitmen zona integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga satuan kerja dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan pelaksanaan tugas dan fungsi yang kompleks dan target-target yang cukup besar harus diawasi karena menyangkut anggaran yang bersumber dari rakyat. ‘’Sehingga kita mampu melaksanakan secara integritas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Laode Kana: Kalau Sudah Terpilih, Seharusnya Dilantik Saja 

Wakil bupati  Merauke Riduwan, S.Sos, M.Pd  memberi apresiasi atas  penandatanganan perjanjian kinerja yang dilakukan tiga satuan kerja di bawah Kanwil Hukum dan HAM Papua ini. ‘’Kami apresiasi atas apa yang dilakukan  ini dalam rangka bersih-bersih kantor, terutama terkait dengan integritas,’’ katanya. 

Wabup Riduwan menambahkan,  apa yang dilakukan ini sejalan dengan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Merauke saat ini dalam  membangun Merauke yang berintegritas dan transparan.

Sementara itu, Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Papua,  Novianto Sulastono  menjelaskan, tujuan penandatangan kinerja ini adalah  mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Masalah BNPT, Lintas Komisi Bertolak ke Kemensos

Selain itu, sebagai  alat ukur kinerja secara berjenjang guna melaksanakan semua sasaran  dan target yang akan dicapai.  Penandatanganan perpanjanjian kinerja ini  disaksikan juga Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, Dandim 1707 Merauke, Letkol CzI Muh Rois, dan Ketua Pengadilan Negeri  Merauke. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya