Monday, May 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Ditemukan Tikus Mati Dalam Ember Berisi Bahan Pembuat Sopi 

MERAUKE- Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menemukan tikus mati dalam ember berisi bahan pembuatan minuman keras Sopi dari penggerebekan pembuatan Sopi yang dilakukan di kawasan perumahan Veterian, Kelurahan Kamundu Merauke, Senin (26/9).

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Res Narkoba  Iptu Ishak O. Runtulalo, SH membenarkan telah berhasil mengungkap pabrik pembuat miras illegal jenis sopi di Perumahan Jalan Veteran Merauke, Senin (26/9). 

Dikatakan, operasi minuman keras lokal yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari coffie morning yang dilakukan Kapolres bersama dengan tokoh masyarakat, adat, agama, perempuan dan pemuda beberapa hari lalu.

‘’Atas informasi yang diberikan saat coffie morning itu,  kita melakukan penyelidikan dan berhasil  menggerebek pabrik Sopi tersebut,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Danrem Bangun Nawoko Disambut Sederhana

Dari penggerebekan itu, kata Kasat Narkoba, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kompor merk hock 32 sumbu, 1  buah jerigen ukuran 5 liter berisi Sopi siap edar, 1  buah dandang aluminium ukuran sedang, 2  buah jerigen warna putih 20 ltr, 2 jerigen, 1  buah ember bekas cat ukuran 15 yang berisikan bahan mentah pembuatan minuman lokal jenis sopi, 1  buah ember berwarna hijau kecil berisikan bahan mentahan pembuatan minuman lokal jenis sopi,   1  buah ember ukuran kecil warna hitam berisikan minuman lokal jenis sopi, 17  botol plastik sedang yang berisikan Sopi, 1  buah ember warna hijau besar berisikan pipa stenlis melingkar, 1  buah pipa besi sebagai alat suling kurang lebih 2 m, dan 1  buah corong berwarna hijau. Pemilik dari Pabrik Sopi ini berinisial AR, namun sudah melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Pemkab Salurkan Dana Hibah Rp 1,7 Miliar kepada 100 Kelompok UMKM OAP 

Kasat Narkoba mengimbau warga Merauke bila mengetahui adanya peredaran Miras illegal jenis lokal agar kiranya dapat diinformasikan kepada pihaknya untuk segera dilakukan tindakan, sehingga orang  mabu dan peredaran miras di Merauke dapat ditekan. (ulo/tho)   

MERAUKE- Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menemukan tikus mati dalam ember berisi bahan pembuatan minuman keras Sopi dari penggerebekan pembuatan Sopi yang dilakukan di kawasan perumahan Veterian, Kelurahan Kamundu Merauke, Senin (26/9).

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Res Narkoba  Iptu Ishak O. Runtulalo, SH membenarkan telah berhasil mengungkap pabrik pembuat miras illegal jenis sopi di Perumahan Jalan Veteran Merauke, Senin (26/9). 

Dikatakan, operasi minuman keras lokal yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari coffie morning yang dilakukan Kapolres bersama dengan tokoh masyarakat, adat, agama, perempuan dan pemuda beberapa hari lalu.

‘’Atas informasi yang diberikan saat coffie morning itu,  kita melakukan penyelidikan dan berhasil  menggerebek pabrik Sopi tersebut,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Kunker ke Kimaam, Dandim Berikan Makanan Tambahan Bagi Anak-anak 

Dari penggerebekan itu, kata Kasat Narkoba, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kompor merk hock 32 sumbu, 1  buah jerigen ukuran 5 liter berisi Sopi siap edar, 1  buah dandang aluminium ukuran sedang, 2  buah jerigen warna putih 20 ltr, 2 jerigen, 1  buah ember bekas cat ukuran 15 yang berisikan bahan mentah pembuatan minuman lokal jenis sopi, 1  buah ember berwarna hijau kecil berisikan bahan mentahan pembuatan minuman lokal jenis sopi,   1  buah ember ukuran kecil warna hitam berisikan minuman lokal jenis sopi, 17  botol plastik sedang yang berisikan Sopi, 1  buah ember warna hijau besar berisikan pipa stenlis melingkar, 1  buah pipa besi sebagai alat suling kurang lebih 2 m, dan 1  buah corong berwarna hijau. Pemilik dari Pabrik Sopi ini berinisial AR, namun sudah melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Rumah Jabatan Harus Diatur Lewat Perda

Kasat Narkoba mengimbau warga Merauke bila mengetahui adanya peredaran Miras illegal jenis lokal agar kiranya dapat diinformasikan kepada pihaknya untuk segera dilakukan tindakan, sehingga orang  mabu dan peredaran miras di Merauke dapat ditekan. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya