Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Polisi Curiga KMN Aru Jadi Korban Perompakan

MERAUKE– Pihak Kepolisian Satuan Polair Merauke saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap terdamparnya Kapan Mesin Nelayan (KMN) Jaya Aru di sekitar Perairan Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai Merauke, Kamis (24/7).   

Polisi mencurigai jika KMN Jaya Aru ini menjadi korban perompakan atau perampokan yang terjadi di tengah atau pinggir laut. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Polairud Polres Merauke AKP Sanawiyah Mahulette, mengatakan penemuan kapal terdampar ini berdasarkan  laporan awal  masyarakat kepada personil Polsek Neukenjerai pada Rabu (24/7)sekitar pukul. 08.00 WIT.

Kemudian oleh Personil Polsek Neukenjerai menunggu air pasang dengan menggunakan speed boat menuju Kapal nelayan tersebut dan menaiki kapan tadi. Hanya saja ketika itu tidak ditemukan lagi nahkoda maupun ABK. Selain itu ruang nahkoda juga terlihat berantakan.

Baca Juga :  Belum ada Hasil Yang Dicapai

“Dugaan sementara telah terjadi kasus penganiayaan diatas kapal tersebut karena barang-barang kapal semua berantakan, menurut pemilik kapal,  kapal tersebut sudah 1 bulan melaut. Kapal diawaki 1 nahkoda dan 7 orang ABK sehingga totalnya 8 orang, ” katanya.

Begitu juga hasil tanggkapan ikan dan hasil gelembung ikan diatas kapal tidak ada lagi, sehingga barang bukti yang diamankan hanya speeker aktif kecil dan besar dan barang lainnya. KMN Jaya Aru GT 28 yang terdampar itu akan digeser ke Pelabuhan Merauke.

“Untuk sementara, kasus ini masih dilakukan penyelidikan oleh petugas Polri baik Personil Polsek Neukenjerai dan Personil Satuan Polairud Polres Merauke, karena hari ini pemilik kapal akan membuat laporan Polisi di Satuan Polairud Polres Merauke, ” imbuh Kasat Polairud AKP Sanawiyah Mahulette. (ulo/ade)

Baca Juga :  JPU Belum Siap, Sidang Pembunuhan Aiptu Ramin Ditunda

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Pihak Kepolisian Satuan Polair Merauke saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap terdamparnya Kapan Mesin Nelayan (KMN) Jaya Aru di sekitar Perairan Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai Merauke, Kamis (24/7).   

Polisi mencurigai jika KMN Jaya Aru ini menjadi korban perompakan atau perampokan yang terjadi di tengah atau pinggir laut. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Polairud Polres Merauke AKP Sanawiyah Mahulette, mengatakan penemuan kapal terdampar ini berdasarkan  laporan awal  masyarakat kepada personil Polsek Neukenjerai pada Rabu (24/7)sekitar pukul. 08.00 WIT.

Kemudian oleh Personil Polsek Neukenjerai menunggu air pasang dengan menggunakan speed boat menuju Kapal nelayan tersebut dan menaiki kapan tadi. Hanya saja ketika itu tidak ditemukan lagi nahkoda maupun ABK. Selain itu ruang nahkoda juga terlihat berantakan.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan  Gadis 15 Tahun Ternyata Residivis 

“Dugaan sementara telah terjadi kasus penganiayaan diatas kapal tersebut karena barang-barang kapal semua berantakan, menurut pemilik kapal,  kapal tersebut sudah 1 bulan melaut. Kapal diawaki 1 nahkoda dan 7 orang ABK sehingga totalnya 8 orang, ” katanya.

Begitu juga hasil tanggkapan ikan dan hasil gelembung ikan diatas kapal tidak ada lagi, sehingga barang bukti yang diamankan hanya speeker aktif kecil dan besar dan barang lainnya. KMN Jaya Aru GT 28 yang terdampar itu akan digeser ke Pelabuhan Merauke.

“Untuk sementara, kasus ini masih dilakukan penyelidikan oleh petugas Polri baik Personil Polsek Neukenjerai dan Personil Satuan Polairud Polres Merauke, karena hari ini pemilik kapal akan membuat laporan Polisi di Satuan Polairud Polres Merauke, ” imbuh Kasat Polairud AKP Sanawiyah Mahulette. (ulo/ade)

Baca Juga :  Pemkab Diminta Serius Tangani HIV-AIDS

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya