MERAUKE– Selama 6 bulan terakhir, sejak Januari sampai Juni 2023 Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR) Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang berada di lingkup RSUD Merauke berhasil menemukan 5 PSK dan Pramuria yang positif terinveksi HIV-AIDS. Mereka ditemukan saat melakukan pemeriksaan ke PKR.
Kepala PKR Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Inge Silvia, ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja yang tempat-tempat beresiko wajib untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum bekerja di tempat bekerja.
‘’Saat datang ke Merauke, maka dia wajib melakukan pemeriksaan untuk mengetahui statusnya,’’ kata dia.
Dikatakan, dari 5 pendatang baru tersebut, 3 diantaranya merupakan pramuria atau bekerja di diskoti, bar atau panti pijat. Sementara 2 lainnya bekerja di lokalisasi Yobar. Inge Silvia membantah jika ada yang pendatang baru dan ditemukan positif terinveki HIV wajib di pulangkan ke daerah asal.
Namun lanjut dia, dari 5 PSK dan Pramuria yang positif HIV tertsebut 3 diantaranya dipulangkan oleh perusahaan yang mendatangkan ketiga orang itu sebelum lanjut bekerja.
‘’Sementara 1 orang yang positif lainnya, dari informasi yang kami terima akan menikah dengan calon suaminya. Keduanya juga sudah melakukan pemeriksaan dan calon suaminya itu negatif. Artiya dia tidak terinveksi HIV,’’ jelasnya.
Antara yang sudah terinveksi dan belum terinveksi bisa menikah dibawah bimbingan dan pemantauan dokter yang menangani. Karena kasus ini sudah terjadi di Merauke, dimana calon istrinya positif dan suaminya negatif. Kedua menikah lebih 10 tahun dan dikaruniai 2 anak dimana, kedua anak suaminya sampai sekarang masih negatif. (ulo)