MERAUKE – Razia kendaraan tidak hanya dilakukan Polisi kepada masyarakat dalam berkendara, namun Propam Polres Merauke juga melakukan razia kendaraan milik anggota Polres Merauke. Razia kendaraan bagi personel Polres Merauke ini dilakukan di depan Mapolres Merauke jalan Brawijaya Merauke, Kamis (25/04/2024).
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasi Propam Polres Merauke AKP Irwanto Syawal, SH, razia kendaraan milik anggota Polres Merauke dilaksanakan secara rutin sebagai wujud penertiban dan pembinaan terhadap anggota Polri, untuk memberi kesadaran menggunakan kendaraan dan memberikan efek jera kepada para anggota yang pelanggar.
Kepada seluruh personel Polres Merauke untuk senantiasa melengkapi kendaraannya baik kelengkapan administrasi diantaranya SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan baik kaca spion, knalpot, plat nomor dan menggunakan gunakan helm SNI.
‘’Sebelum anggota Lantas menertibkan masyarakat, kita dari Seksi Propam juga harus menertibkan anggota Polri, karena itu tugas dan tanggung jawab kami,” katanya.
Kasi Propam AKP Irwanto Syawal menjelaskan jika pihaknya sudah beberapa kali melakukan razia untuk menertibkan anggota dalam berkendara. Karena masyarakat akan melihat setiap anggota Polri dalam berkendara.
‘’Razia yang kita lakukan ini adalah memberikan teguran dan toleransi dan mnejadi teguran terakhir. Jika melanggar lagi akan kita tindak. Kepada anggota yang melanggar agar melengkapi kendaraan baru kendaraannya dapat diambil, diganti ditempat sebagai efek jera,” katanya.
Ditambahkan, dalam razia anggota Polres Merauke ini sebanyak 12 kendaraan roda dua yang terjaring langsung diamankan dan pemilik kendaraan langsung melengkapi di tempat terlebih dahulu baru bisa mengambilnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos