Para Pelaku Masih dalam Penyelidikan Polisi
MERAUKE–Seorang anak di bawah umur di Merauke berumur 12 tahun dan masik duduk di kelas VI SD, dilaporkan tengah hamil 2 bulan setelah disetubuhi oleh 9 anak remaja yang juga masih di bawah umur. Anak perempuan tersebut sebut saja Bunga.
‘’Sementara ini dalam penyelidikan dan pemeriksaan para saksi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bn Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, saat ditemui media ini, Rabu (26/4).
Diungkapkan, para pelaku melakukan persetubuhan pada waktu dan tempat yang berbeda. ‘’Ada yang sendiri-sendiri, kemudian ada yang dilakukan 2-3 orang dalam satu kejadian dan tempat yang sama. Ada juga yang secara berulang melakukannya. Makanya, laporan polisinya akan dibuat sendiri-sendiri,’’ terangnya.
Dikatakan, kasus persetubuhan yang dilakukan oleh 9 remaja ini terungkap saat korban diketahui tengah hamil. Karena orang tuanya tak terima, akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Namun belum diketahui siapa ayah dari bayi yang tengah dikandung oleh korban tersebut.
‘’Kita belum menetapkan tersangka. Karena para pelaku ini semuanya juga masih di bawah umur. Kalau sudah ditetapkan tersangka, penangananya harus cepat. Itu yang menjadi pertimbangan penyidik belum melakukan penetapan. Kita perkuat saksi-saksi dulu,’’tandasnya. (ulo/tho)