Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Dorong PPS, Pemkab Alokasi Dana Rp 5 Miliar

Ir. Drs. Benjamin Latumahina    ( foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Dalam rangka  mendorong pembentukan pemekaran  Provinsi Papua Selatan (PPS), Pemerintah    Kabupaten Merauke  telah mengalokasikan dana sebesar  Rp 5 miliar   sesuai dengan  kesepakatan   bupati dan pimpin  DPRD 4 kabupaten  yang akan menjadi  wilayah  Provinsi  Papua  Selatan  bulan November   2019. 

  Sementara 3 kabupaten lainnya, Boven Digoel, Mappi dan   Asmat masing-masing mengalokasikan   hibah  sebesar Rp 3 miliar dalam APBD 2020,  sehingga total   dana  yang disiapkan  4 kabupaten tersebut Rp 14 miliar. Hanya saja, untuk Kabupaten Merauke, dana     Rp 5 miliar  tersebut tidak disiapkan dalam bentuk hibah, namun  dalam bentuk  program kegiatan.  

   Dimana Rp 2 milliar dialokasikan di  Bagian Tata Pemerintah  Setda dan  Rp 3 milliar di Bappeda. Terkait dengan   itu, Ketua Tim Pemekaran  PPS  Thomas Eppe  Safanpo, ST, MT, meminta pemerintah  Kabupaten  Merauke   untuk mengubah   dana  tersebut menjadi  hibah.     “Karena   waktu itu  kesepakatan  kita adalah   dalam bentuk hibah,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Kapolres: Mari Kita Tunjukkan Sinergitas TNI-Polri

    Ketua DPRD Kabupaten Merauke  Ir. Drs. Benjamin Latumahina   terkait   alokasi dana  untuk mendukung  PPS  tersebut mengakui jika dana yang disiapkan  sebesar Rp 5 miliar dalam bentuk program dimana Rp 2 miliar di Bagian Tata  Pemerintahan Setda  Kabupaten Merauke, sedangkan    Rp 3 miliar  ada di  Bappeda. 

  “Pada waktu kita membahas anggaran ini  sebenarnya  ada beberapa point program   yang kita   tetapkan di sana.”ujarnya.    

  Pertama, lanjut Benjamin, bukan saja operasional, tapi  juga   beberapa hal  sarana administrasi yang harus  dikerjakan.   Seperti  kajian akademik dan lain-lain sehingga memang   bisa saja  dari pemerintah memasukan  dalam program kerja sehingga dana yang Rp 5  miliar.   

Baca Juga :  Satgas Pamtas Kembali Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan

  Secara  tehnis,  jelas   Benjamin Latumahina  mestinya dana  tersebut  dalam bentuk hibah. Karena  pembiayaan ini tidak hanya dari Kabupaten Merauke  tapi ada juga dari   3  kabupaten lainnya yakni  Boven Digoel, Mappi dan Asmat  yang  ikut mempersiapkan masing-maisng 3 miliar.

   “Kalau memang kita dorong ke hibah maka  perlu deskresi dari bupati   yang  terlebih dahulu  melalui kesepakatan bersama. Kalau   perlu  ada persetujuan dari dewan sehingga dana  itu  dialokasikan ke bantuan hibah sehingga secara tehnis dapat digunakan oleh tim,’’ tandasnya. (ulo/tri)   

Ir. Drs. Benjamin Latumahina    ( foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Dalam rangka  mendorong pembentukan pemekaran  Provinsi Papua Selatan (PPS), Pemerintah    Kabupaten Merauke  telah mengalokasikan dana sebesar  Rp 5 miliar   sesuai dengan  kesepakatan   bupati dan pimpin  DPRD 4 kabupaten  yang akan menjadi  wilayah  Provinsi  Papua  Selatan  bulan November   2019. 

  Sementara 3 kabupaten lainnya, Boven Digoel, Mappi dan   Asmat masing-masing mengalokasikan   hibah  sebesar Rp 3 miliar dalam APBD 2020,  sehingga total   dana  yang disiapkan  4 kabupaten tersebut Rp 14 miliar. Hanya saja, untuk Kabupaten Merauke, dana     Rp 5 miliar  tersebut tidak disiapkan dalam bentuk hibah, namun  dalam bentuk  program kegiatan.  

   Dimana Rp 2 milliar dialokasikan di  Bagian Tata Pemerintah  Setda dan  Rp 3 milliar di Bappeda. Terkait dengan   itu, Ketua Tim Pemekaran  PPS  Thomas Eppe  Safanpo, ST, MT, meminta pemerintah  Kabupaten  Merauke   untuk mengubah   dana  tersebut menjadi  hibah.     “Karena   waktu itu  kesepakatan  kita adalah   dalam bentuk hibah,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Belum Diputuskan Penerapan New Normal Ala Papua

    Ketua DPRD Kabupaten Merauke  Ir. Drs. Benjamin Latumahina   terkait   alokasi dana  untuk mendukung  PPS  tersebut mengakui jika dana yang disiapkan  sebesar Rp 5 miliar dalam bentuk program dimana Rp 2 miliar di Bagian Tata  Pemerintahan Setda  Kabupaten Merauke, sedangkan    Rp 3 miliar  ada di  Bappeda. 

  “Pada waktu kita membahas anggaran ini  sebenarnya  ada beberapa point program   yang kita   tetapkan di sana.”ujarnya.    

  Pertama, lanjut Benjamin, bukan saja operasional, tapi  juga   beberapa hal  sarana administrasi yang harus  dikerjakan.   Seperti  kajian akademik dan lain-lain sehingga memang   bisa saja  dari pemerintah memasukan  dalam program kerja sehingga dana yang Rp 5  miliar.   

Baca Juga :  Pawai Kendaraan Warnai HUT PI di Merauke

  Secara  tehnis,  jelas   Benjamin Latumahina  mestinya dana  tersebut  dalam bentuk hibah. Karena  pembiayaan ini tidak hanya dari Kabupaten Merauke  tapi ada juga dari   3  kabupaten lainnya yakni  Boven Digoel, Mappi dan Asmat  yang  ikut mempersiapkan masing-maisng 3 miliar.

   “Kalau memang kita dorong ke hibah maka  perlu deskresi dari bupati   yang  terlebih dahulu  melalui kesepakatan bersama. Kalau   perlu  ada persetujuan dari dewan sehingga dana  itu  dialokasikan ke bantuan hibah sehingga secara tehnis dapat digunakan oleh tim,’’ tandasnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya