Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

Diduga Korsleting, Dua Rumah Ludes Terbakar

Kebakaran  yang terjadi di Boven Digoel yang membakar dua rumah dan satu kios, Rabu (25/9) ( FOTO : Humas Polres Boven Digoel for Cepos )

MERAUKE-  Warga  Ibukota  Kabupaten Boven Digoel,   khususnya   yang ada di sekitar Lapangan Trikora Tanah Merah, Distrik Mandobo  dikagetkan  dengan kebakaran  yang menghaguskan dua rumah dan sebuah  warung/kios, Rabu (25/9) sekitar    pukul 09.00 WIT, kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam    musibah kebakaran ini,  namun  kerugian  material ditaksir  sekitar Rp 300 juta. 

   Kapolres Boven Digoel  AKBP Syamsul Rizal, ketika dihubungi media ini  lewat telepon selulernya  mengungkapkan    bahwa  kebakaran  ini semula diketahui oleh dua warga  bernama  Barbara Noman dan Suroso  yang berjualan sayur di simpang  empat Lapangan Trikora  melihat titik mula api berasal dari rumah milik Jumani. Ketika melihat api mulai membakar rumah  tersebut, kedua saksi   langsung berteriak  kebakaran dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi  kebakaran membantu korban   untuk mengangkat  barang-barang  yang bisa diselamatkan.   

Baca Juga :  Tidak Dukung Penertiban Aset, Pimpinan  OPD Diganti

     Menurut Kapolres, karena bangunan   rumah tersebut semi permanen   yang mudah terbakar sehingga dengan cepat api  membakar rumah dan kios yang berada disampingnya. 

  “Sekitar   pukul 09.05 WIT, anggota  kami bersama  1 peleton BKO Satuan Brimob Daerah Papua  yang dipimpin oleh Kabag Ops mendatangi TKP selanjutnya membantu mengarahkan anggota Polres Boven Digoel dan BKO Brimob  untuk membantu  mengeluarkan  barang-barang korban kebakaran  yang masih bisa diselamatkan serta membantu  memadamkan api agar tidak merembet  ke bangunan  yang lain,’’ kata   Kapolres.

   Kapolres menambahkan, bahwa   api dapat dipadamkan dengan peralatan seadanya  sekitar  pukul 10.30 WIT, atau sekitar 1 setengah jam setelah kebakaran   tersebut.  ‘’Kasus kebakaran  ini  diduga akibat korsleting  listrik,’’ tandas Kapolres. 

Baca Juga :  Pemkab Diminta Serius Tangani HIV-AIDS

  Berkaitan dengan  itu, Kapolres mengajak dan mengimbau warga   agar dalam melakukan   penyambungan  kabel  untuk  tidak asal menggunakan kabel,  namun harus menggunakan  kabel yang standar. Selain itu, juga  saat melakukan penyambungan   harus sesuai dengan ketentutan kelistrikan.   (ulo/fia/tri) 

Kebakaran  yang terjadi di Boven Digoel yang membakar dua rumah dan satu kios, Rabu (25/9) ( FOTO : Humas Polres Boven Digoel for Cepos )

MERAUKE-  Warga  Ibukota  Kabupaten Boven Digoel,   khususnya   yang ada di sekitar Lapangan Trikora Tanah Merah, Distrik Mandobo  dikagetkan  dengan kebakaran  yang menghaguskan dua rumah dan sebuah  warung/kios, Rabu (25/9) sekitar    pukul 09.00 WIT, kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam    musibah kebakaran ini,  namun  kerugian  material ditaksir  sekitar Rp 300 juta. 

   Kapolres Boven Digoel  AKBP Syamsul Rizal, ketika dihubungi media ini  lewat telepon selulernya  mengungkapkan    bahwa  kebakaran  ini semula diketahui oleh dua warga  bernama  Barbara Noman dan Suroso  yang berjualan sayur di simpang  empat Lapangan Trikora  melihat titik mula api berasal dari rumah milik Jumani. Ketika melihat api mulai membakar rumah  tersebut, kedua saksi   langsung berteriak  kebakaran dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi  kebakaran membantu korban   untuk mengangkat  barang-barang  yang bisa diselamatkan.   

Baca Juga :  Target Luas Tanam Padi  di Merauke Terus Alami Penurunan    

     Menurut Kapolres, karena bangunan   rumah tersebut semi permanen   yang mudah terbakar sehingga dengan cepat api  membakar rumah dan kios yang berada disampingnya. 

  “Sekitar   pukul 09.05 WIT, anggota  kami bersama  1 peleton BKO Satuan Brimob Daerah Papua  yang dipimpin oleh Kabag Ops mendatangi TKP selanjutnya membantu mengarahkan anggota Polres Boven Digoel dan BKO Brimob  untuk membantu  mengeluarkan  barang-barang korban kebakaran  yang masih bisa diselamatkan serta membantu  memadamkan api agar tidak merembet  ke bangunan  yang lain,’’ kata   Kapolres.

   Kapolres menambahkan, bahwa   api dapat dipadamkan dengan peralatan seadanya  sekitar  pukul 10.30 WIT, atau sekitar 1 setengah jam setelah kebakaran   tersebut.  ‘’Kasus kebakaran  ini  diduga akibat korsleting  listrik,’’ tandas Kapolres. 

Baca Juga :  Mesin Kapal Meledak, 1 ABK Hilang, 1 Luka Bakar

  Berkaitan dengan  itu, Kapolres mengajak dan mengimbau warga   agar dalam melakukan   penyambungan  kabel  untuk  tidak asal menggunakan kabel,  namun harus menggunakan  kabel yang standar. Selain itu, juga  saat melakukan penyambungan   harus sesuai dengan ketentutan kelistrikan.   (ulo/fia/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya