MERAUKE– Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo secara tegas mengatakan bahwa buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dokumen publik yang wajib diketahui rakyat.
‘’Jadi buku APBD ini merupakan dokumen publik, semua rakyat wajib mengawal pemerintahan. Kecuali kita punya perusahaan pribadi silakan, tidak boleh orang tahu. Tapi kalau buku APBD ini menjadi milik seluruh rakyat, milik negara. Kita hanya ditugaskan saja. Nanti suatu saat kalau Tuhan sudah ambil jabatan itu dari kita, maka orang lain yang akan meneruskannya,’’ tandas gubernur Apolo Safanpo, menanggapi keluhan seorang anggota DPRK Mappi yang selama ini tidak mendapatkan buku APBD tersebut.
Mantan rektor Uncen ini menjelaskan, disemua jenjang pemerintahan, buku tersebut yang dipakai. Dari Perda, tentang anggaran pendapatan dan belanada daerah.
‘’Disitu ada 2 ilmu. Ilmu tentang pendapatan dan ilmu tentang belanja. Kita harus tahu, pendapatan kita dari mana saja, DAU besarnya berapa. Dana bagi hasil dari pusat berapa, Otsusnya berapa, PAD berapa dan sumber-sumber pendapatan yang sah berapa dan totalnya berapa,’’ katanya,
Dari keseluruhan pendapatan itu dialokasikan untuk apa saja dan itu harus dikontrol. Karena itu, buku APBD tersebut harus diperoleh para wakil rakyat di DPR tersebut agar bisa mengontrol pelaksanaan dari APBD itu.
‘’Sekali lagi, buku APBD ini merupakan dokumen publik. Semua rakyat wajib mengawal pemerintahan, kecuali kalau itu milik perusahaan pribadi silakan, tidak boleh orang tahu,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos