Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

2021, Penerimaan Pendapatan Daerah Lampaui Target

MERAUKE – Di tengah pandemi Covid-19 yang cukup tinggi di tahun 2021 lalu,  penerimaan pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dapat melampaui dari yang ditargetkan.    Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke, Dra. Hj. Majinur, M.Si, mengungkapkan, tahun 2021 lalu, penerimaan ditargetkan sebesar Rp 1.899 triliun lebih. Sementara yang terealisasi Rp 1.904 triliun atau sekitar 1000,26 persen. ‘’Target kita tercapai. Atau sedikit melampaui target yakni sebesar Rp 4 miliar,’’ kata Majinur saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/1). Dikatakan, di tahun  2021 tersebut,  pendapatan daerah mengalami banyak penyesuian. Pertama, adanya refocusing anggaran terkait dengan adanya regulasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan bahwa dalam rangka mendukung penanganan Covid-19, banyak penerimaan yang kena pemotongan.
Baca Juga :  Dua Kelompok Warga yang Bertikai Didamaikan 
‘’Sehingga penyesuaian di tahun 2021 menjadi  pelajaran bagi kami bahwa  kita harus berhati-hati karena Cobvid ini belum berakhir, tahun 2022   kita akan melihat struktur pendapatan. Tapi belajar dari 2021, meski  target kita tidak terlalu tinggi, tapi bisa memenuhi belanja daerah  dan tidak  terjadi defisit,’’ jelasnya. Majinur menjelaskan, lebih jauh bahwa jika dilihat komposisi pendapatan daerah secara keseluruhan cukup bagus. Tapi dari sisi  pendapatan, misalnya di PAD dari target Rp 164  miliar, ternyata realisasinya hanya Rp 141 miliar. Artinya yang tercapai hanya 85,89 persen. Masih ada selisih atau target yang  tidak dipenuhi. Ini terjadi karena  ada beberapa komponen yang masih terkait dengan Covid sehingga tidak bisa terpenuhi.
Baca Juga :  Satgas Pamtas Diharap Mampu Kawal Pembangunan 
Diantaranya  adalah target pendapatan dari tempat hiburan. Dengan masih adanya Covid,  apalagi di pertengahan 2021  terjadi kenaikan kasus Covid yang tinggi membuat tempat hiburan tidak buka. ‘’Tapi lain-lain pendapatan yang sah misalnya pajak. Kita bersyukur karena masyarakat  sangat patuh dalam bayar pajak tanah dan bangunan. Penerimaannya bagus,’’ terangnya. Begitu juga dari sektor swasta yakni hotel dan restoran. Termasuk  rumah makan , cafe dan pedagang kaki lima. Sangat bagus karena dampak dari pelaksanaan PON XX  tahun 2021. (ulo/tho)
MERAUKE – Di tengah pandemi Covid-19 yang cukup tinggi di tahun 2021 lalu,  penerimaan pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dapat melampaui dari yang ditargetkan.    Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke, Dra. Hj. Majinur, M.Si, mengungkapkan, tahun 2021 lalu, penerimaan ditargetkan sebesar Rp 1.899 triliun lebih. Sementara yang terealisasi Rp 1.904 triliun atau sekitar 1000,26 persen. ‘’Target kita tercapai. Atau sedikit melampaui target yakni sebesar Rp 4 miliar,’’ kata Majinur saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/1). Dikatakan, di tahun  2021 tersebut,  pendapatan daerah mengalami banyak penyesuian. Pertama, adanya refocusing anggaran terkait dengan adanya regulasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan bahwa dalam rangka mendukung penanganan Covid-19, banyak penerimaan yang kena pemotongan.
Baca Juga :  Wujudkan Merauke Lumbung Pangan Nasional, Bakal Kerahkan 200 Unit Excavator
‘’Sehingga penyesuaian di tahun 2021 menjadi  pelajaran bagi kami bahwa  kita harus berhati-hati karena Cobvid ini belum berakhir, tahun 2022   kita akan melihat struktur pendapatan. Tapi belajar dari 2021, meski  target kita tidak terlalu tinggi, tapi bisa memenuhi belanja daerah  dan tidak  terjadi defisit,’’ jelasnya. Majinur menjelaskan, lebih jauh bahwa jika dilihat komposisi pendapatan daerah secara keseluruhan cukup bagus. Tapi dari sisi  pendapatan, misalnya di PAD dari target Rp 164  miliar, ternyata realisasinya hanya Rp 141 miliar. Artinya yang tercapai hanya 85,89 persen. Masih ada selisih atau target yang  tidak dipenuhi. Ini terjadi karena  ada beberapa komponen yang masih terkait dengan Covid sehingga tidak bisa terpenuhi.
Baca Juga :  Bawa Kabur Curian, Spesialis Curanmor Ditangkap
Diantaranya  adalah target pendapatan dari tempat hiburan. Dengan masih adanya Covid,  apalagi di pertengahan 2021  terjadi kenaikan kasus Covid yang tinggi membuat tempat hiburan tidak buka. ‘’Tapi lain-lain pendapatan yang sah misalnya pajak. Kita bersyukur karena masyarakat  sangat patuh dalam bayar pajak tanah dan bangunan. Penerimaannya bagus,’’ terangnya. Begitu juga dari sektor swasta yakni hotel dan restoran. Termasuk  rumah makan , cafe dan pedagang kaki lima. Sangat bagus karena dampak dari pelaksanaan PON XX  tahun 2021. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya