Wednesday, April 24, 2024
32.7 C
Jayapura

Alat Kelengkapan Dewan Tuntas

Ir. Drs Benjamin Latumahina  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- DPRD Kabupaten  Merauke  berhasil merampungkan pembentukan  alat kelengkapan   dewan   pada hari  kedua mengelar  rapat dan paripurna. ‘’Hari kedua   pada Rabu (23/10) menggelar  rapat, kami telah merampungkan  seluruh  pembentukan  alat kelengkapan  dewan,’’ kata Ketua Sementara DPRD Merauke  Ir. Drs Benjamin Latumahina, ketika ditemui  media ini,   Kamis (24/10).

    Sementara    pembentukan fraksi-fraksi yang gagal disahkan   pada hari pertama rapat,    akhirnya disahkan  pada hari kedua tersebut setelah Partai Gerindra  menunjuk   ketua, sekretaris dan anggota.     Benjamin Latumahina   menjelaskan  bahwa untuk  Ketua Fraksi Nasdem Johan Paulus,  Ketua Fraksi PKB  Nyaman, Ketua  Fraksi Golkar Thomas Dormasan Pasaribu,  Ketua Fraksi  PDI-P   Heribertus Silubun, Ketua Fraksi PKS  Slamet, Ketua Fraksi Gerindra Agus  Eko Prasetyo, Fraksi Hanura-Demokrat Herman Silubun.  

Baca Juga :  Masih di Bawah Umur, Pemilik  Ganja Dibebaskan

   Kemudian  Badan  Pembentukan Peraturan  Daerah  diketuai  Sugiyanto, SH, M.Si dari   NasDem,   sedangkan wakil ketua Heribertus Silubun, SH.  Selanjutnya Badan Anggaran  yang terdiri dari 14 anggota ditambah 3 pimpinan  sudah terbentuk, Lalu Badan Musyawarah  (Bamus) yang terdiri  16 anggota  ditambah  pimpinan dewan  dan  badan Kehormatan. Untuk Badan Kehormatan  ini  dengan Ketua  Herman Silubun, SE, Thomas Dormasan Pasaribu  Wakil Ketua dan Lydia Renildis   Rahail sebagai anggota. 

   Sementara  Kamis ( 24/10) kemarin, DPRD Kabupaten Merauke melanjutkan  rapat kerja  dewan untuk melihat dan membahas administrasi dan hak-hak  dari pimpinan, juga terkait dengan    besaran   sehubungan dengan PP 18 dan perbup   yang menyangkut setiap kegiatan dan    program dari anggota DPRD secara keseluruhan. “Hari ini, kami juga akan rapat badan musyawarah   yang masuk dalam  periode 2019-2024  untuk mengatur agenda  2019 yang masih  tersisa. Tapi juga agenda 2020 termasuk di dalamnya  bagaimana penetapan persetujuan  penandatangan KUAPPS  tahun anggaran 2020 dan  Paripurna APBD yang akan dilaksanaka  pertengahan November 2019,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan, Hercules Angkut 12 Ton Bansos ke Fiji

   Termasuk yang akan diatur dewan adalah reses yang akan  dilaksanakan  pada awal   bulan November 2019 setelah  dewan mengikuti orientasi yang akan dilaksanakan Badan Diklat  Provinsi Papua.  Benjamin Latumahina  menambahkan bahwa pembentukan   alat kelengkapan  dewan ini   cepat dilaksanakan  karena  tatib yang  digunakan  dewan adalah tatib   periode sebelumnya.

  “Kita tidak melakukan perubahan karena jumlah kursi  saat ini 30 masih sama  dengan periode sebelumnya. Termasuk  aturan    yang  digunakan. Belum ada  perubahan. Kecuali   jika ada perubahan  UU, “ tambahnya. (ulo/tri)   

Ir. Drs Benjamin Latumahina  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- DPRD Kabupaten  Merauke  berhasil merampungkan pembentukan  alat kelengkapan   dewan   pada hari  kedua mengelar  rapat dan paripurna. ‘’Hari kedua   pada Rabu (23/10) menggelar  rapat, kami telah merampungkan  seluruh  pembentukan  alat kelengkapan  dewan,’’ kata Ketua Sementara DPRD Merauke  Ir. Drs Benjamin Latumahina, ketika ditemui  media ini,   Kamis (24/10).

    Sementara    pembentukan fraksi-fraksi yang gagal disahkan   pada hari pertama rapat,    akhirnya disahkan  pada hari kedua tersebut setelah Partai Gerindra  menunjuk   ketua, sekretaris dan anggota.     Benjamin Latumahina   menjelaskan  bahwa untuk  Ketua Fraksi Nasdem Johan Paulus,  Ketua Fraksi PKB  Nyaman, Ketua  Fraksi Golkar Thomas Dormasan Pasaribu,  Ketua Fraksi  PDI-P   Heribertus Silubun, Ketua Fraksi PKS  Slamet, Ketua Fraksi Gerindra Agus  Eko Prasetyo, Fraksi Hanura-Demokrat Herman Silubun.  

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan, Hercules Angkut 12 Ton Bansos ke Fiji

   Kemudian  Badan  Pembentukan Peraturan  Daerah  diketuai  Sugiyanto, SH, M.Si dari   NasDem,   sedangkan wakil ketua Heribertus Silubun, SH.  Selanjutnya Badan Anggaran  yang terdiri dari 14 anggota ditambah 3 pimpinan  sudah terbentuk, Lalu Badan Musyawarah  (Bamus) yang terdiri  16 anggota  ditambah  pimpinan dewan  dan  badan Kehormatan. Untuk Badan Kehormatan  ini  dengan Ketua  Herman Silubun, SE, Thomas Dormasan Pasaribu  Wakil Ketua dan Lydia Renildis   Rahail sebagai anggota. 

   Sementara  Kamis ( 24/10) kemarin, DPRD Kabupaten Merauke melanjutkan  rapat kerja  dewan untuk melihat dan membahas administrasi dan hak-hak  dari pimpinan, juga terkait dengan    besaran   sehubungan dengan PP 18 dan perbup   yang menyangkut setiap kegiatan dan    program dari anggota DPRD secara keseluruhan. “Hari ini, kami juga akan rapat badan musyawarah   yang masuk dalam  periode 2019-2024  untuk mengatur agenda  2019 yang masih  tersisa. Tapi juga agenda 2020 termasuk di dalamnya  bagaimana penetapan persetujuan  penandatangan KUAPPS  tahun anggaran 2020 dan  Paripurna APBD yang akan dilaksanaka  pertengahan November 2019,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Setubuhi dan Bunuh IRT, Seorang Remaja Divonis 7 Tahun Penjara

   Termasuk yang akan diatur dewan adalah reses yang akan  dilaksanakan  pada awal   bulan November 2019 setelah  dewan mengikuti orientasi yang akan dilaksanakan Badan Diklat  Provinsi Papua.  Benjamin Latumahina  menambahkan bahwa pembentukan   alat kelengkapan  dewan ini   cepat dilaksanakan  karena  tatib yang  digunakan  dewan adalah tatib   periode sebelumnya.

  “Kita tidak melakukan perubahan karena jumlah kursi  saat ini 30 masih sama  dengan periode sebelumnya. Termasuk  aturan    yang  digunakan. Belum ada  perubahan. Kecuali   jika ada perubahan  UU, “ tambahnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya