Tiga Parpol Ini Berhak Jadi Pimpinan  di DPR Kabupaten Merauke

MERAUKE– Setelah KPU Kabupaten Merauke melakukan penetapan kursi dan caleg terpilih periode 2024-2029 hasil Pileg  14 Februari 2024 beberapa waktu lalu, diketahui  3 partai politik  ini akan berhak menduduki unsur  pimpinan di DPR Kabupaten Merauke. Ketiga Parpol  tersebut adalah NasDem, PKB dan PDI-Perjuangan.   

‘’Sesuai dengan UU MD3 Nomor 17 tahun 2014, pimpinan DPR adalah partai yang memperoleh kursi terbanyak,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke  Rosina Kebubun dalam pagelaran pasca pemilu dengan tema menanti calon ketua DPR Kabupaten Merauke yang digelar RRI Merauke, Sabtu (22/06/2024) malam.

Rosina Kebubun menjelaskan bahwa dari hasil penetapan kursi dan Caleg terpilih yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, kursi dan suara terbanyak masing-masing diperoleh Partai  NasDem, PKB dan PDI-P. Ketiganya masing-masing memperoleh 5 kursi.

    Namun  demikian dari sisi suara sah terbanyak diperoleh Nasdem, disusul PKB kemudian PDI-P. Otomatis,  posisi Ketua dipegang Partai Nasdem,  disusul wakil Ketua I oleh PKB dan  Wakil Ketua II oleh PDI-Perjuangan. Hasil  Pileg 2019 lalu,  pimpinan DPR Merauke tersebut adalah Nasdem,  PKB dan Golkar. Namun pada Pileg 14  Februari 2024, posisi wakil Ketua II tersebut berhasil direbut PDI-P.

‘’Siapa yang akan menjadi pimpinan di DPR dari 3 Parpol ini  menjadi rana dari masing-masing Parpol pemenang tersebut untuk menentukan,’’  kata Rosina Kebubun.   

   Ketua Bappilu DPC Partai Nasdem Kabupaten Merauke  Johan Paulus mengungkapkan bahwa pada Pileg lalu, partainya punya komitmen menempatkan Caleg AOP di setiap Dapil. Alhasil, dari 5 Dapil yang ada, 2 Caleg OAP berhasil terpilih.   Soal calon Ketua DPR Kabupaten Merauke,  Johan Paulus mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menetapkan 3 namun dan tengah diusulkan ke DPP siapa yang nantinya dipilih nanti.

‘’Yang pasti saat pelantikan  anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2024-2029, sudah ada  Ketua DPR Kabupaten Merauke, ’’ katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Merauke Al-Maratus Solikah  mengaku bahwa PKB dalam 5 periode terakhir berhasil mempertahankan posisi sebagai wakil Ketua I DPR Kabupaten Merauke.  Namun siapa yang akan menjadi wakil Ketua I dari PKB tersebut, Al-Maratus  Solika yang sudah 3 periode berturut-turut menjabat sebagai wakil ketua I itu mengaku telah mengusulkan 3 namun juga ke DPP.

     ‘’Tiga nama sudah kami usulkan dan nanti akan melalui uji kelayakan siapa yang  akan dipilih nanti sebagai wakil Ketua I dari PKB,’’ kata Al-Maratus  Solikah yang pada Pileg lalu terpilih sebagai anggota DPR Provinsi Papua Selatan itu.   

   Sementara itu,  Wakil Ketua Bidang Perekonomian PDI-P Kabupaten Merauke Leonara Parapaga menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan partai PDIP,  pengurus inti partai berpeluang atau diprioritaskan menjadi pimpinan DPR tersebut. ‘’Unsur pimpinan di PDI-P, yakni ketua, sekretaris dan bendahara  menjadi salah satu kriteria untuk menduduki jabatan pimpinan DPR,’’ katanya.     

  Kepala RRI Merauke Jacobus Resubun,  menjelaskan, RRI secara nasional tidak melihat pesta demokrasi atau pemilu secara parsial. Tapi kebijakan nasional mengawal dan puncak pemilu dna pasca pemilu. ‘’Kami tidak hanya terpaku pada hingar  bingar pada saat p[enmcoplosan atau penetapan. Tapi bagaimana  ruang-ruang demokrasi yang edukatif, dimana RR sebagai lembaga media negara bisa digunakan oleh  pemerintah tapi juga publik. Publik disini  juga bisa Parpol menggunakan RRI sebagai kanal untuk mengedukasi,’’ tandasnya.  (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Setelah KPU Kabupaten Merauke melakukan penetapan kursi dan caleg terpilih periode 2024-2029 hasil Pileg  14 Februari 2024 beberapa waktu lalu, diketahui  3 partai politik  ini akan berhak menduduki unsur  pimpinan di DPR Kabupaten Merauke. Ketiga Parpol  tersebut adalah NasDem, PKB dan PDI-Perjuangan.   

‘’Sesuai dengan UU MD3 Nomor 17 tahun 2014, pimpinan DPR adalah partai yang memperoleh kursi terbanyak,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke  Rosina Kebubun dalam pagelaran pasca pemilu dengan tema menanti calon ketua DPR Kabupaten Merauke yang digelar RRI Merauke, Sabtu (22/06/2024) malam.

Rosina Kebubun menjelaskan bahwa dari hasil penetapan kursi dan Caleg terpilih yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, kursi dan suara terbanyak masing-masing diperoleh Partai  NasDem, PKB dan PDI-P. Ketiganya masing-masing memperoleh 5 kursi.

    Namun  demikian dari sisi suara sah terbanyak diperoleh Nasdem, disusul PKB kemudian PDI-P. Otomatis,  posisi Ketua dipegang Partai Nasdem,  disusul wakil Ketua I oleh PKB dan  Wakil Ketua II oleh PDI-Perjuangan. Hasil  Pileg 2019 lalu,  pimpinan DPR Merauke tersebut adalah Nasdem,  PKB dan Golkar. Namun pada Pileg 14  Februari 2024, posisi wakil Ketua II tersebut berhasil direbut PDI-P.

‘’Siapa yang akan menjadi pimpinan di DPR dari 3 Parpol ini  menjadi rana dari masing-masing Parpol pemenang tersebut untuk menentukan,’’  kata Rosina Kebubun.   

   Ketua Bappilu DPC Partai Nasdem Kabupaten Merauke  Johan Paulus mengungkapkan bahwa pada Pileg lalu, partainya punya komitmen menempatkan Caleg AOP di setiap Dapil. Alhasil, dari 5 Dapil yang ada, 2 Caleg OAP berhasil terpilih.   Soal calon Ketua DPR Kabupaten Merauke,  Johan Paulus mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menetapkan 3 namun dan tengah diusulkan ke DPP siapa yang nantinya dipilih nanti.

‘’Yang pasti saat pelantikan  anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2024-2029, sudah ada  Ketua DPR Kabupaten Merauke, ’’ katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Merauke Al-Maratus Solikah  mengaku bahwa PKB dalam 5 periode terakhir berhasil mempertahankan posisi sebagai wakil Ketua I DPR Kabupaten Merauke.  Namun siapa yang akan menjadi wakil Ketua I dari PKB tersebut, Al-Maratus  Solika yang sudah 3 periode berturut-turut menjabat sebagai wakil ketua I itu mengaku telah mengusulkan 3 namun juga ke DPP.

     ‘’Tiga nama sudah kami usulkan dan nanti akan melalui uji kelayakan siapa yang  akan dipilih nanti sebagai wakil Ketua I dari PKB,’’ kata Al-Maratus  Solikah yang pada Pileg lalu terpilih sebagai anggota DPR Provinsi Papua Selatan itu.   

   Sementara itu,  Wakil Ketua Bidang Perekonomian PDI-P Kabupaten Merauke Leonara Parapaga menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan partai PDIP,  pengurus inti partai berpeluang atau diprioritaskan menjadi pimpinan DPR tersebut. ‘’Unsur pimpinan di PDI-P, yakni ketua, sekretaris dan bendahara  menjadi salah satu kriteria untuk menduduki jabatan pimpinan DPR,’’ katanya.     

  Kepala RRI Merauke Jacobus Resubun,  menjelaskan, RRI secara nasional tidak melihat pesta demokrasi atau pemilu secara parsial. Tapi kebijakan nasional mengawal dan puncak pemilu dna pasca pemilu. ‘’Kami tidak hanya terpaku pada hingar  bingar pada saat p[enmcoplosan atau penetapan. Tapi bagaimana  ruang-ruang demokrasi yang edukatif, dimana RR sebagai lembaga media negara bisa digunakan oleh  pemerintah tapi juga publik. Publik disini  juga bisa Parpol menggunakan RRI sebagai kanal untuk mengedukasi,’’ tandasnya.  (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos