Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Kolaborasi Pangelaran Kuda Lumping, KPU PPS Ajak Warga Terdata Lewat Pantarlih 

MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan mengajak seluruh masyarakat  Papua Selatan terutama yang ada di Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke untuk terdata dengan baik lewat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)  pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta  bupati dan wakil bupati serentak  yang dimulai  24 Juni-24 Juli mendatang.

Ajakan  ini disampaikan  Devisi Sosialisasi KPU Provinsi Papua Selatan Alson Kambu dihadapan warga Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga Merauke, Minggu (23/06/2024).  Dalam kegiatan ini, KPU PPS mengkolaborasinya dengan pangelaran kuda lumping  diketahui cukup digemari oleh masyarakat setempat.   

Alson Kambu menjelaskan, bahwa peputas pantarlih akan datang dari rumah ke rumah untuk mendata setiap warga yang sudah memiliki  hak  memilih yakni berumur 17 tahun keatas  atau warga negara yang belum genap 17 tahun namun sudah menikah, dengan menyiapkan dokumen berupa identitas  KTP dan kartu keluarga  (KK).

Baca Juga :  Jaksa Awasi Pengadaan dan Penyaluran Bansos Covid-19

‘’Kami berharap masyarakat dapat menerima petugas kami dengan baik, dan jangan sampai  ada warga yang memiliki hak pilih tapi tidak terdaftar. Semuanya harus terdata,’’ katanya.    

   Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, S.Sos mengungkapkan bahwa  untuk pelaksanaan tahapan, pemungutan dan perhitungan  suara Pilkada dilakukan oleh KPU. Sementara Bawaslu  mengawasi kinerja dari KPU termasuk para  konstentan Pilkada serentak 2024.

Karena itu, kepada seluruh masyarakat Papua  Selatan, Marman mengajak  apabila  menemukan adanya pelanggaran baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun konstentan pemilu gubernur dn bupati tersebut agar segera melaporkan ke Bawaslu.

‘’Kami harapkan pengawasan partisipatif dari masyarakat. Karena tidak mungkin bisa mengawasi seluruh tahapan dan proses Pilkada ini dilapangan karena  keterbatasan personel kami. Karena itu, apabila terjadi money politik, politik identitas diri, yang berkaitan dan SARA dan lain sebagainya untuk segera laporkan ke kami Bawaslu,’’ pintanya.

Baca Juga :  Marinus Yaung Siap Pasang Badan untuk Warga Transmigran Besum

Terkait dengan Coklit yang akan segera dilakukan  oleh Pantarlih,  Marman juga mengajak masyarakat untuk memberikan data valid terkait dengan  pemutakhiran data pemilih tersebut. Bagi yang sudah meninggal dunia  supaya dilaporkan juga sehingga tidak  tercatat lagi dalam DPT. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan mengajak seluruh masyarakat  Papua Selatan terutama yang ada di Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke untuk terdata dengan baik lewat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)  pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta  bupati dan wakil bupati serentak  yang dimulai  24 Juni-24 Juli mendatang.

Ajakan  ini disampaikan  Devisi Sosialisasi KPU Provinsi Papua Selatan Alson Kambu dihadapan warga Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga Merauke, Minggu (23/06/2024).  Dalam kegiatan ini, KPU PPS mengkolaborasinya dengan pangelaran kuda lumping  diketahui cukup digemari oleh masyarakat setempat.   

Alson Kambu menjelaskan, bahwa peputas pantarlih akan datang dari rumah ke rumah untuk mendata setiap warga yang sudah memiliki  hak  memilih yakni berumur 17 tahun keatas  atau warga negara yang belum genap 17 tahun namun sudah menikah, dengan menyiapkan dokumen berupa identitas  KTP dan kartu keluarga  (KK).

Baca Juga :  Masa Jabatan  KPU Kota  Berakhir, Pleno Diambil Alih KPU Provinsi

‘’Kami berharap masyarakat dapat menerima petugas kami dengan baik, dan jangan sampai  ada warga yang memiliki hak pilih tapi tidak terdaftar. Semuanya harus terdata,’’ katanya.    

   Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, S.Sos mengungkapkan bahwa  untuk pelaksanaan tahapan, pemungutan dan perhitungan  suara Pilkada dilakukan oleh KPU. Sementara Bawaslu  mengawasi kinerja dari KPU termasuk para  konstentan Pilkada serentak 2024.

Karena itu, kepada seluruh masyarakat Papua  Selatan, Marman mengajak  apabila  menemukan adanya pelanggaran baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun konstentan pemilu gubernur dn bupati tersebut agar segera melaporkan ke Bawaslu.

‘’Kami harapkan pengawasan partisipatif dari masyarakat. Karena tidak mungkin bisa mengawasi seluruh tahapan dan proses Pilkada ini dilapangan karena  keterbatasan personel kami. Karena itu, apabila terjadi money politik, politik identitas diri, yang berkaitan dan SARA dan lain sebagainya untuk segera laporkan ke kami Bawaslu,’’ pintanya.

Baca Juga :  Terpeleset, ABP KMN Alifah Dilaporkan Tenggelam

Terkait dengan Coklit yang akan segera dilakukan  oleh Pantarlih,  Marman juga mengajak masyarakat untuk memberikan data valid terkait dengan  pemutakhiran data pemilih tersebut. Bagi yang sudah meninggal dunia  supaya dilaporkan juga sehingga tidak  tercatat lagi dalam DPT. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya