MERAUKE- Menyusul melonjaknya pasien Covid-19 di Kabupaten Merauke, Pemarintah Kabupaten Merauke akan segera melakukan pembatasan aktivitas masyarakat.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH, saat dihubungi kemarin (24/6) menjelaskan bahwa surat edaran bupati terkait dengan pembatasan aktivitas masyarakat sedang digodok. “Surat edaran dari bupati sementara kita susun. Kalau sudah kita buat, maka segera kita ajukan ke Sekda untuk dikoreksi. Paling lambat Senin depan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut sudah diberlakukan,” ungkap Viktor Kaisiepo.
Dijelaskan bahwa pembatasan aktivitas masyarakat tersebut seperti kumpul-kumpul, kemudian toko atau swalayan dibatasi beroperasi, termasuk tempat hiburan malam. Kemudian ibadah juga dibatasi dimana lebih disarankan untuk dilakukan secara online. Begitu juga aktivitas perkantoran dan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Untuk aktivitas perkantoran, lanjut Viktor Kaisiepo disetujui untuk dilakukan secara shift, dimana pegawai secara bergantian masuk kerja ke kantor. ‘’Diperkenankan 50:50 persen. Artinya, kalau hari ini yang masuk hanya 50 persen pegawai, besoknya lagi yang 50 persen,’’ jelasnya.
Mengenai kegiatan sekolah, Viktor Kaisiepo menyampaikan bahwa untuk proses belajar mengajar kembali dilakukan secara daring. “Seluruhnya, baik yang daerah zona merah maupun zona hijau untuk sementara hanya belajar secara daring,” tegasnya.
Pembatasan sosial ini akan dievaluasi dalam waktu 2 minggu kedepan atau 1-2 bulan berikutnya. “Tentunya akan ada evaluasi setelah pembatasan aktivitas masyarakat ini diterapkan,” tambahnya.
Disinggung soal kemungkinan dilakukan lockdown, Viktor Kaisiepo mengatakan bahwa dalam rapat yang dilakukan bersama Forkopimda di kantor Bupati Merauke, Rabu (23/6) sore, ada usulan untuk lockdown. Namun untuk adanya lockdown, masih menunggu persetujuan dari Bupati Merauke.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita juga mengakui adanya usulan dilakukan lockdown dalam pertemuan yang digelar Rabu sore di kantor bupati. “Tapi tentunya kembali ke bupati untuk memutuskan hal tersebut,’’ katanya.
Lockdown ini, lanjut dia, belum dapat dilakukan sebelum sampel virus dikirim ke Puslitbang Kesehatan Jakarta. “Kalau dilockdown duluan, tentu kita tidak bisa mengirim sampel ke Jakarta,’’ jelasnya.
Sampel yang akan dikirim tersebut untuk memastikan apakah virus Corona yang masuk ke Merauke sudah varian Delta atau bukan. ‘’Untuk bisa menentukan bahwa virus tersebut sudah masuk Merauke harus melalui pemeriksaan laboratorium yang hanya ada di Puslitbangkes Jakarta,’’ tandasnya.
Nevil menjelaskan bahwa alasan lockdown tersebut untuk membatasi penyebaran Covid-19. Apalagi sebagian besar terkonfirmasi Covid-19 tersebut adalah pelaku perjalanan dari luar Merauke. ‘’Kalau tidak lockdown kita akan repot. Sekarang saja yang terkonfirmasi jumlahnya hampir sama dengan yang kemarin,” pungkasnya. (ulo/nat)