Saturday, April 20, 2024
25.7 C
Jayapura

Sekda Flassy Ditunjuk Sebagai Plh. Gubernur Papua

JAYAPURA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemengari, Drs. Akmal Malik, M.Si.,  telah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Berdasarkan radiogram dari Kemendagri, penugasan Sekda Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua mulai berlaku sejak Kamis (24/6) kemarin. 

Sekda  Papua, Dance Yulian Flassy yang dikonfirmasi mengenai penugasan dari Mendagri mengakui adanya surat penunjukan dirinya sebagai Pl. Gubernur Papua. 

“Ini merupakan surat penunjukan dari Mendagri, berhubungan dengan kondisi saat ini, posisi Gubernur Provinsi Papua masih dalah tahap pengobatan dan jabatan Wagub Papua masih kosong maka, saya ditnjuk sebagai Plh Gubernur. Ini sampai Gubernur Papua dinyatakan pulih dari kondisi saat ini dan dapat kembali memimpin,” jelas Sekda Dance Flassy yang ditemui Cenderawasih Pos di rumah dinasnya, kemarin (24/6).

Baca Juga :  Negara Diminta Jaga Keselamatan LE

Diakuinya, hal ini juga merupakan suatu upaya yang dilakukan pemerintah pusat, dalam hal mengisi kekosongan pemerintahan saat ini. Sekaligus agar pencairan DAK tahun 2021 juga dapat ditandatangani.

“Karena khusus untuk DAK di Papua salah satu wilayah di Indonesia yang terlambat proses pencairan dana DAK Fisik. Hal ini disebabkan belum adanya tandatangan dari kepala daerah. Untuk itu dengan ditunjuknya saya sebagai Plh Gubernur Papua, bisa mempercepat proses pencairan DAK fisik,” bebernya. 

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka proses penunjukannya sebagai Plh. Gubernur Papua, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Penunjukan ini bersifat Plh. Jadi ketika gubernur sembuh, jabatan langsung dikembalikan. Setelah ditunjuk sebagai Plh. Gubernur Papua, saya akan konsen dengan kasus Covid-19 di Papua dan konsen  untuk PON XX serta Peparnas,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Sarankan Lockdown

Selain itu, pihaknya tetap akan fokus pada pelaksanaan anggaran-anggaran daerah, untuk penyelengaraan pembangunan, ekonomi dan juga terhadap APBD perubahan yang sampai saat ini belum dibahas. (ana/nat)

JAYAPURA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemengari, Drs. Akmal Malik, M.Si.,  telah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Berdasarkan radiogram dari Kemendagri, penugasan Sekda Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua mulai berlaku sejak Kamis (24/6) kemarin. 

Sekda  Papua, Dance Yulian Flassy yang dikonfirmasi mengenai penugasan dari Mendagri mengakui adanya surat penunjukan dirinya sebagai Pl. Gubernur Papua. 

“Ini merupakan surat penunjukan dari Mendagri, berhubungan dengan kondisi saat ini, posisi Gubernur Provinsi Papua masih dalah tahap pengobatan dan jabatan Wagub Papua masih kosong maka, saya ditnjuk sebagai Plh Gubernur. Ini sampai Gubernur Papua dinyatakan pulih dari kondisi saat ini dan dapat kembali memimpin,” jelas Sekda Dance Flassy yang ditemui Cenderawasih Pos di rumah dinasnya, kemarin (24/6).

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Sarankan Lockdown

Diakuinya, hal ini juga merupakan suatu upaya yang dilakukan pemerintah pusat, dalam hal mengisi kekosongan pemerintahan saat ini. Sekaligus agar pencairan DAK tahun 2021 juga dapat ditandatangani.

“Karena khusus untuk DAK di Papua salah satu wilayah di Indonesia yang terlambat proses pencairan dana DAK Fisik. Hal ini disebabkan belum adanya tandatangan dari kepala daerah. Untuk itu dengan ditunjuknya saya sebagai Plh Gubernur Papua, bisa mempercepat proses pencairan DAK fisik,” bebernya. 

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka proses penunjukannya sebagai Plh. Gubernur Papua, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Penunjukan ini bersifat Plh. Jadi ketika gubernur sembuh, jabatan langsung dikembalikan. Setelah ditunjuk sebagai Plh. Gubernur Papua, saya akan konsen dengan kasus Covid-19 di Papua dan konsen  untuk PON XX serta Peparnas,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Sebut Korban Diduga Dibunuh

Selain itu, pihaknya tetap akan fokus pada pelaksanaan anggaran-anggaran daerah, untuk penyelengaraan pembangunan, ekonomi dan juga terhadap APBD perubahan yang sampai saat ini belum dibahas. (ana/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya