MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke mulai melakukan pemeriksaan administrasi terhadap seluruh Bacaleg yang telah mendaftar di dalam Silon KPU terhitung Selasa (23/5). Pemeriksaan ini dilakukan oleh admin KPU Kabupaten Merauke.
‘’Untuk pemeriksaan administrasi mulai dilakukan terhitung Selasa (23/5) kemarin. Pemeriksaan administrasi ini dilakukan oleh admin KPU,’’ kata Plt Ketua KPU Kabupaten Merauke Michael Sarawan, ditemui media ini Rabu (24/5).
Michael Sarawan menjelaskan, setiap Partai Politik dapat memantau langsung pemeriksaan administrasi yang dilakukan KPU melalui Silon tersebut. Karena di dalam Silon itu langsung disampaikan apa saja yang harus diperbaiki.
‘’Jadi selain dapat dipantau lewat Silon, nanti kita akan menyampaikan secara tertulis kepada setiap Parpol apa saja yang perlu diperbaiki ,’’terangnya.
Dikatakan, dari pemeriksaan administrasi yang dilakukan sehari tersebut telah ditemukan adanya bacaleg ganda. Dalam arti bahwa seorang Bacaleg telah mendaftar di 2 Parpol yang berbeda. Terhadap Bacaleg ganda tersebut, Michael Sarawan menjelaskan, nantinya Bacaleg yang bersangkutan akan diminta memilih satu Parpol.
‘’Nanti kita minta surat pernyataan secara tertulis kepada Bacaleg yang ganda seperti itu untuk memilih satu Parpol mana yang akan dipilih dan itu akan masuk dalam kategori perbaikan,’’ jelasnya.
Menurut Michael Sarawan, hal ini juga ada di temukan untuk Bacaleg yang telah mendaftar di kabupaten tapi juga mendaftar di provinsi, sehingga nantinya akan diminta untuk membuat surat pengunduran diri apakah dari kabupaten atau dari provinsi. Tinggal memilih salah satunya. ‘’Cuma Silon provinsi sampai sekarang ini belum melakukan verifikasi,’’ terangnya.
Ditanya soal Bawaslu yang diberi akses terbatas ke Silon, Michael Sarawan mengakui bahwa Bawaslu ke Silon sebagai viwers dan mereka hanya memantau progres. ‘’Bawaslu bukan sebagai pelaksana seperti kami KPU tapi hanya sebagai viwers yang melakukan tehnis Silon. Tapi bentuk pengawasan Bawaslu sebagai viwers melihat proses dan progres di Silon. Tapi, Bawaslu bisa memantau langsung ke Kantor KPU Kabupaten Merauke,’’ pungkasnya. (ulo/tho)