Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Ditemukan Ada Bacaleg Daftar di 2 Parpol 

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke  mulai melakukan pemeriksaan administrasi terhadap seluruh Bacaleg  yang telah mendaftar di dalam Silon KPU terhitung Selasa (23/5). Pemeriksaan ini dilakukan oleh admin KPU Kabupaten Merauke.

‘’Untuk pemeriksaan administrasi  mulai dilakukan terhitung Selasa (23/5) kemarin. Pemeriksaan administrasi ini dilakukan oleh admin KPU,’’ kata Plt Ketua KPU Kabupaten Merauke Michael Sarawan, ditemui media ini Rabu (24/5).   

Michael Sarawan menjelaskan, setiap Partai Politik dapat memantau langsung pemeriksaan administrasi yang dilakukan KPU melalui Silon tersebut. Karena  di dalam  Silon itu langsung disampaikan apa saja yang harus diperbaiki.

‘’Jadi selain dapat dipantau lewat Silon, nanti kita akan menyampaikan secara tertulis kepada setiap Parpol  apa saja yang perlu diperbaiki ,’’terangnya.

Baca Juga :  Dua Unit Sumur Air Bersih di Kampung Po Epe Selesai Dibangun

Dikatakan, dari pemeriksaan administrasi  yang dilakukan  sehari tersebut telah ditemukan adanya bacaleg ganda. Dalam arti bahwa  seorang Bacaleg telah mendaftar di 2 Parpol  yang berbeda. Terhadap Bacaleg ganda tersebut, Michael Sarawan menjelaskan, nantinya Bacaleg yang bersangkutan akan diminta memilih satu Parpol.

‘’Nanti kita minta surat pernyataan secara tertulis kepada Bacaleg yang ganda seperti itu untuk memilih satu  Parpol mana yang akan dipilih dan itu akan masuk dalam kategori perbaikan,’’ jelasnya.

   Menurut Michael Sarawan, hal ini juga ada di temukan untuk Bacaleg yang telah mendaftar di kabupaten tapi  juga mendaftar di provinsi, sehingga nantinya akan diminta untuk membuat surat pengunduran diri apakah  dari kabupaten atau dari provinsi. Tinggal memilih salah satunya. ‘’Cuma Silon provinsi sampai sekarang ini belum melakukan verifikasi,’’ terangnya.   

Baca Juga :  NasDem Bertekad Mengulang Sukses Pada Pemilu 2024

     Ditanya soal Bawaslu yang diberi akses terbatas ke Silon, Michael Sarawan mengakui bahwa Bawaslu ke Silon sebagai viwers dan mereka hanya memantau progres. ‘’Bawaslu bukan sebagai pelaksana seperti kami KPU tapi hanya sebagai viwers yang melakukan tehnis Silon. Tapi bentuk pengawasan Bawaslu sebagai viwers melihat proses dan progres di Silon. Tapi, Bawaslu bisa memantau langsung ke Kantor KPU Kabupaten Merauke,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke  mulai melakukan pemeriksaan administrasi terhadap seluruh Bacaleg  yang telah mendaftar di dalam Silon KPU terhitung Selasa (23/5). Pemeriksaan ini dilakukan oleh admin KPU Kabupaten Merauke.

‘’Untuk pemeriksaan administrasi  mulai dilakukan terhitung Selasa (23/5) kemarin. Pemeriksaan administrasi ini dilakukan oleh admin KPU,’’ kata Plt Ketua KPU Kabupaten Merauke Michael Sarawan, ditemui media ini Rabu (24/5).   

Michael Sarawan menjelaskan, setiap Partai Politik dapat memantau langsung pemeriksaan administrasi yang dilakukan KPU melalui Silon tersebut. Karena  di dalam  Silon itu langsung disampaikan apa saja yang harus diperbaiki.

‘’Jadi selain dapat dipantau lewat Silon, nanti kita akan menyampaikan secara tertulis kepada setiap Parpol  apa saja yang perlu diperbaiki ,’’terangnya.

Baca Juga :  Merauke Terima Hibah 33 Unit Bus PON Papua

Dikatakan, dari pemeriksaan administrasi  yang dilakukan  sehari tersebut telah ditemukan adanya bacaleg ganda. Dalam arti bahwa  seorang Bacaleg telah mendaftar di 2 Parpol  yang berbeda. Terhadap Bacaleg ganda tersebut, Michael Sarawan menjelaskan, nantinya Bacaleg yang bersangkutan akan diminta memilih satu Parpol.

‘’Nanti kita minta surat pernyataan secara tertulis kepada Bacaleg yang ganda seperti itu untuk memilih satu  Parpol mana yang akan dipilih dan itu akan masuk dalam kategori perbaikan,’’ jelasnya.

   Menurut Michael Sarawan, hal ini juga ada di temukan untuk Bacaleg yang telah mendaftar di kabupaten tapi  juga mendaftar di provinsi, sehingga nantinya akan diminta untuk membuat surat pengunduran diri apakah  dari kabupaten atau dari provinsi. Tinggal memilih salah satunya. ‘’Cuma Silon provinsi sampai sekarang ini belum melakukan verifikasi,’’ terangnya.   

Baca Juga :  Oknum Polisi Aniaya Kekasih Gelapnya Direkontruksi 

     Ditanya soal Bawaslu yang diberi akses terbatas ke Silon, Michael Sarawan mengakui bahwa Bawaslu ke Silon sebagai viwers dan mereka hanya memantau progres. ‘’Bawaslu bukan sebagai pelaksana seperti kami KPU tapi hanya sebagai viwers yang melakukan tehnis Silon. Tapi bentuk pengawasan Bawaslu sebagai viwers melihat proses dan progres di Silon. Tapi, Bawaslu bisa memantau langsung ke Kantor KPU Kabupaten Merauke,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya