MERAUKE– Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Hasil Perselisihan Suara (PHP) atas Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Polres Boven Digoel bersama dengan TNI setempat menggelar patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang ada di Boven Digoel, Sabtu (22/2) malam.
Humas Polres Boven Digoel Bripka Hariyanto menjelaskan bahwa Patroli gabungan yang dilakukan oleh Polres Boven Digoel bersama TNI tersebut untuk memastikan situasi kamtibmas menjelang dan saat putusan MK nanti tetap aman dan kondusif. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga rasa aman dan tidak terpancing dengan isu maupun adanya ajakan untuk memperkeruh suasana Kabupaten Boven Digoel yang saat ini aman dan kondusif.
Apapun hasilnya nanti, masing-masing pendukung dan simpatisan dari para pasangan calon kepala daerah tersebut tetap menerima dengan lapang dada.
Sebagaimana diketahui, pasca pemungutan suara dan penetapan hasil perolehan suara masing-masing Paslon, provinsi Papua Selatan dan 4 kabupaten cakupan Papua Selatan, diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi.
Namun dari 4 kabupaten dan 1 provinsi tersebut, hanya Kabupaten Boven Digoel yang perkaranya berlanjut ke pemeriksaan materi. Sedangkan Provinsi Papua Selatan dan 3 kabupaten lainnya yakni Merauke, Mappi dan Asmat, gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati terpilih telah dilantik Presiden Prabowi Subianto di Jakarta, 20 Februari 2025.
Diketahui pula, dari penetapan KPU Boven Digoel, pasangan Petrus Ricolombus Omba-Marinus merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Boven Digoel periode 2025-2030 yang memperoleh suara terbanyak dibandingkan dengan 3 Paslon bupati dan wkail bupati Boven Digoel lainnya. Namun hasil perolehan suara terbanyak dari Paslon Petrus Ricolombus Omba-Marinus digugat ke MK. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos