MERAUKE- Tiga pelaku penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Cikombong, Kelurahan Kamundu Merauke atas nama Utami Sagita saat ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, saat ditemui mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tersebut.
‘’Mengingat korban belum kita mintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit, kemudian korban juga tidak terlalu mengenal para pelaku. Hanya mengenal dari ciri-ciri mereka, baik dari bentuk rambut dan warna kulit. Sehingga sampai sekarang masih kita selidiki,’’ katanya.
Sekadar diketahui, kasus penghadangan dan penganiayaan ini bermula saat korban selesai mengantar pesanan barang lewat online di Wasur dengan menggunakan sepeda motor, pada Jumat (19/8) sekitar pukul 13.25 WIT. Saat sampai sektar jalan Cikombong, korbann dicegat orang pertama dengan berusaha menghentikan motor yang dikendarai korban. Namun korban tidak berhenti tapi terus berusaha jalan. Kemudian pelaku melempar korban dengan parang, namun parang tersebut meleset.
Kemudian pelaku kedua juga berusaha menghentikan korban, namun korban tidak berhenti kemudian pelaku melempar korban dengan parang juga tidak kena. Kemudian pelaku ketiga langsung melempar korban dengan parang dan mengenai punggung kanan. Akibatknya, korban mengalami luka pada punggung kanan tersebut dan masih menjalani perawatan di rumah Sakut Bunda Pengharapan Merauke sampai Selasa (23/8) kemarin. (ulo/tho)