Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

BPJS Kesehatan Merauke Terapkan Kebijakan Khusus

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Erfan Chandra Nugraha (tengah) saat  memberikan keterangan pers saat ngopi bareng dengan wartawan, Jumat  (20/3)  (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Sebagai upaya mengantisipasi   penyebaran virus Corona atau Covid-19,  BPJS Kesehatan  Cabang Merauke memberlakukan  kebijakan  khusus terkait pelaksanaan  program  Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kepala   BPJS Kesehatan Cabang Merauke Erfan Chandra Nugraha mengatakan, pihaknya  telah menerapkan   langkah-langkah preventif di lingkungan kantor BPJS Kesehatan Cabang  Merauke.

  “Kami telah menetapkan   protokol penanganan virus Corona di ruang kerja  dan area publik  BPJS Kesehatan seperti pengukuran  suhu badan pegawai dan pengunjung, penyediaan hand sanitizer, masker dan melakukan disinfektan setiap hari di area Kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke. Selain itu, kami juga mengoptimalkan fasilitas  video conference untuk koordinasi antar unit kerja,” kata Erfan  kepada wartawan saat  ngopi  bareng,   Jumat  (20/3). 

Baca Juga :  11 Kampung di Distrik Waan Banjir Rob

   Selain itu, lanjut  Erfan pihaknya  juga telah menetapkan protokol  layanan  kepada peserta JKN-KIS  di Kantor   BPJS Kesehatan Cabang Merauke.  Untuk meminimalisir  kontak langsung dengan  masyarakat,  Erfan menjelaskan ada sejumlah  pelayanan  BPJS  Kesehatan  yang sementara ditiadakan, seperti  pelayanan mobile customer  service (MCS), sosialisasi  atau pemberian  informasi langsung   melalui  forum  pertemuan dan  kegiatan  lainnya  yang melibatkan  pengumpulan banyak orang  di satu lokasi.  Namun demikian, masyarakat kata dia, tetap bisa mengakses  layanan JKN-KIS dengan mudah melalui alternatif kanal lainnya.   

   “Sejumlah pelayanan  administrasi yang biasanya dapat  dilakukan  di Kantor Cabang  Merauke atau  kantor kabupaten/kota  dialihkan  ke aplikasi  mobile JKN dan BPJS Kesehatan care center 15000 400 . Selain untuk  mencegah resiko  penularan virtus corona, layanan penggunanaan aplikasi ini  dapat mempermudah  peserta melakukan  urusan administrasi tanpa harus mengunjungi  kantor BPJS Kesehatan   Merauke,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Dua Tahun Dana BOS Tidak Cair, SMK Santo Antonius Geruduk Polres Merauke

   Disinggung    soal pembiayaan   untuk pasien Corona, Erfan menjelaskan bahwa  sesuai dengan UU  BPJS kesehatan tidak dapat menjamin saat terjadi bencana atau wabah.  Namun     tambah  dia, apabila pemerintah   mengeluarkan  aturan  baru  yang  harus menjamin pasien  Covid -19   tersebut  maka tentunya  pihaknya  akan  mengikutinya. (ulo/tri)   

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Erfan Chandra Nugraha (tengah) saat  memberikan keterangan pers saat ngopi bareng dengan wartawan, Jumat  (20/3)  (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Sebagai upaya mengantisipasi   penyebaran virus Corona atau Covid-19,  BPJS Kesehatan  Cabang Merauke memberlakukan  kebijakan  khusus terkait pelaksanaan  program  Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kepala   BPJS Kesehatan Cabang Merauke Erfan Chandra Nugraha mengatakan, pihaknya  telah menerapkan   langkah-langkah preventif di lingkungan kantor BPJS Kesehatan Cabang  Merauke.

  “Kami telah menetapkan   protokol penanganan virus Corona di ruang kerja  dan area publik  BPJS Kesehatan seperti pengukuran  suhu badan pegawai dan pengunjung, penyediaan hand sanitizer, masker dan melakukan disinfektan setiap hari di area Kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke. Selain itu, kami juga mengoptimalkan fasilitas  video conference untuk koordinasi antar unit kerja,” kata Erfan  kepada wartawan saat  ngopi  bareng,   Jumat  (20/3). 

Baca Juga :  Mentan Targetkan Ekspor Beras ke PNG

   Selain itu, lanjut  Erfan pihaknya  juga telah menetapkan protokol  layanan  kepada peserta JKN-KIS  di Kantor   BPJS Kesehatan Cabang Merauke.  Untuk meminimalisir  kontak langsung dengan  masyarakat,  Erfan menjelaskan ada sejumlah  pelayanan  BPJS  Kesehatan  yang sementara ditiadakan, seperti  pelayanan mobile customer  service (MCS), sosialisasi  atau pemberian  informasi langsung   melalui  forum  pertemuan dan  kegiatan  lainnya  yang melibatkan  pengumpulan banyak orang  di satu lokasi.  Namun demikian, masyarakat kata dia, tetap bisa mengakses  layanan JKN-KIS dengan mudah melalui alternatif kanal lainnya.   

   “Sejumlah pelayanan  administrasi yang biasanya dapat  dilakukan  di Kantor Cabang  Merauke atau  kantor kabupaten/kota  dialihkan  ke aplikasi  mobile JKN dan BPJS Kesehatan care center 15000 400 . Selain untuk  mencegah resiko  penularan virtus corona, layanan penggunanaan aplikasi ini  dapat mempermudah  peserta melakukan  urusan administrasi tanpa harus mengunjungi  kantor BPJS Kesehatan   Merauke,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Lelang 20 Unit Mobil Dinas

   Disinggung    soal pembiayaan   untuk pasien Corona, Erfan menjelaskan bahwa  sesuai dengan UU  BPJS kesehatan tidak dapat menjamin saat terjadi bencana atau wabah.  Namun     tambah  dia, apabila pemerintah   mengeluarkan  aturan  baru  yang  harus menjamin pasien  Covid -19   tersebut  maka tentunya  pihaknya  akan  mengikutinya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya