MERAUKE- Terkait dengan penundaan pelantikan 2 kepala kampung terpilih di Distrik Naukenjerai, yakni Kampung Kuler dan Onggaya karena masih ada rasa tidak puas dari pihak yang kalah, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Merauke.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Merauke yang salah satunya membidangi pemerintahan, Laode Kana saat ditemui media ini mengatakan, jika sudah ada yang terpilih maka seharusnya dilantik saja. Karena pro kontra atau ada pihak tidak mau menerima kekalahan adalah hal yang biasa.
‘’Saya pikir, kalau sudah ada yang terpilih, maka segera dilantik saja. Kan sudah ada proses dari bawah yang dilakukan oleh panitia pemilihan,’’ kata Laode Kana.
Laode Kana berpandapat, jika hal tersebut ditunda dan tidak segera diselesaikan maka kedepannya bisa menjadi patokan atau contoh, sehingga pemilihan tidak akan selesai-selesai.
‘’Kalau itu dibiarkan maka bisa menjadi contoh dan akan terus terulang, sehingga kampung kekosongan pemimpin. Kalau kekosongan pemimpin maka dana kampung ini mau dikemanakan. Jadi harus ada ketegasan dari DPMK sendiri. Kalau sudah terpilih maka jangan dipermasalahkan lagi, karena itu sudah melalui proses demokrasi dan pelantikan jangan ditunda lagi,’’ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke Drs. Daud Holenger, M.Pd menyebutkan, masih ada 2 kampung yang kepala kampung sudah terpilih melalui pemilihan yang dilakukan oleh panitia pemilihan kampung yakni Kampung Kuler dan Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai. Namun kedua kepala kampung terpilih tersebut ditunda pelantikanya karena masih ada pro kontra. Dimana pihak yang kalah belum mau penerima kekalahan tersebut. (ulo/tho)