Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Musrenbang Forum Sinkronisasi dan Harmonisasi Program   

MERAUKE – Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Provinsi Papua Selatan digelar di Swiss Belhotel Merauke, Kamis (21/03/2024). Musrenbang ini dihadiri langsung Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT dan Bupati Asmat Elisa Kambu, S.Sos.

Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST, MT, menjelaskan, Musrenbang ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan musyawarah perencanaan secara berjenjang  yang dimulai dari musyawarah kampung,  distrik, kabupaten dan sekarang tingkat provinsi.   

‘’Musrenbang  ini merupakan forum sinkronisasi dan  harmonisasi program dari daerah dengan program-program nasional,’’ katanya.

Selain itu,lewat Musrenbang ini dijabarkan rencana  pembangunan daerah jangka menengah daerah (RPJMD) dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Baca Juga :  Antisipasi Virus Novel Corona, Dinkes Merauke Bentuk Tim Terpadu

‘’Karena itu sebelum disahkan dalam APBD, kita harus sinkronisasikan dulu rencana kerja pemerintah daerah ini harus sesuai dengan RPJMD. Jangan sampai  RPJMD beda dan RKPD beda. Ketika   masuk dalam APBD beda lagi.  Jadi harus  satu garis. Apa yang menjadi kebijakan nasional harus kita implementasi di provinsi, kabupaten, distrik sampai kampung sehingga tujuan pembangunan nasional itu terarah,’’ katanya. (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Provinsi Papua Selatan digelar di Swiss Belhotel Merauke, Kamis (21/03/2024). Musrenbang ini dihadiri langsung Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT dan Bupati Asmat Elisa Kambu, S.Sos.

Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST, MT, menjelaskan, Musrenbang ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan musyawarah perencanaan secara berjenjang  yang dimulai dari musyawarah kampung,  distrik, kabupaten dan sekarang tingkat provinsi.   

‘’Musrenbang  ini merupakan forum sinkronisasi dan  harmonisasi program dari daerah dengan program-program nasional,’’ katanya.

Selain itu,lewat Musrenbang ini dijabarkan rencana  pembangunan daerah jangka menengah daerah (RPJMD) dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Baca Juga :  Labfor Polda Sudah Olah TKP

‘’Karena itu sebelum disahkan dalam APBD, kita harus sinkronisasikan dulu rencana kerja pemerintah daerah ini harus sesuai dengan RPJMD. Jangan sampai  RPJMD beda dan RKPD beda. Ketika   masuk dalam APBD beda lagi.  Jadi harus  satu garis. Apa yang menjadi kebijakan nasional harus kita implementasi di provinsi, kabupaten, distrik sampai kampung sehingga tujuan pembangunan nasional itu terarah,’’ katanya. (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya