Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Polres Kembali Amankan Sopi  di Ampera IV

Kanit SPKT Polres Merauke Ipda Edi Santoso saat menunjukkan Miras Sopi yang berhasil diamankan dari Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke, Kamis (23/7) kemarin.   ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Seakan tak pernah ada habisnya  penjualan   minuman keras  jenis Sopi  dari  Ampera  IV, Kelurahan Maro Merauke. Setiap operasi dilakukan   Polisi,  hampir  selalu   menyita   minuman keras  Sopi  yang dijual di tempat tersebut.    

  Para penjual  minuman keras  ditempat ini selalu ada akal untuk mengelabui petugas saat datang  ke tempat ini. Kamis (23/7) kemarin, puluhan botol  plastik   ukuran 600 mililiter  berhasil  diamankan  Polisi dari  tempat tersebut. 

   Kapolres Merauke  AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui   Kasubag Humas AKP  Ariffin   ditemui  menjelaskan miras  Sopi  tersebut berhasil diamankan  SPKT dan patroli bermotor (Patmor).  “Sopi  itu sengaja dibuang di rumput-rumput untuk   mengelabui petugas,’’ katanya.  

Baca Juga :  11 Binaan Lapas Merauke Dapatkan Assimilasi Covid-19

   Miras  yang  berhasil diamankan  tersebut berawal  saat  Patmor melakukan patroli dan  menemukan sejumlah orang yang sedang mabuk. “Kemudian  warga yang mabuk   ini  diamankan. Kemudian  mereka menyampaikan  kalau  miras  tersebut  dibeli  dari Ampera  IV. Kemudian  petugas menuju lokasi Jalan Ampera IV dengan menyisir pada rumput-rumput dan ditemukan satu plastik hitam yang berisikan 5 botol miras jenis sopi,” tandasnya.   

   Namun saat miras dalam plastik tersebut ditemukan,  pemiliknya sudah  kabur duluan. (ulo/tri)  

Kanit SPKT Polres Merauke Ipda Edi Santoso saat menunjukkan Miras Sopi yang berhasil diamankan dari Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke, Kamis (23/7) kemarin.   ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Seakan tak pernah ada habisnya  penjualan   minuman keras  jenis Sopi  dari  Ampera  IV, Kelurahan Maro Merauke. Setiap operasi dilakukan   Polisi,  hampir  selalu   menyita   minuman keras  Sopi  yang dijual di tempat tersebut.    

  Para penjual  minuman keras  ditempat ini selalu ada akal untuk mengelabui petugas saat datang  ke tempat ini. Kamis (23/7) kemarin, puluhan botol  plastik   ukuran 600 mililiter  berhasil  diamankan  Polisi dari  tempat tersebut. 

   Kapolres Merauke  AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui   Kasubag Humas AKP  Ariffin   ditemui  menjelaskan miras  Sopi  tersebut berhasil diamankan  SPKT dan patroli bermotor (Patmor).  “Sopi  itu sengaja dibuang di rumput-rumput untuk   mengelabui petugas,’’ katanya.  

Baca Juga :  Satlantas dan BRI Bagikan 257 Buku Tabungan dan ATM

   Miras  yang  berhasil diamankan  tersebut berawal  saat  Patmor melakukan patroli dan  menemukan sejumlah orang yang sedang mabuk. “Kemudian  warga yang mabuk   ini  diamankan. Kemudian  mereka menyampaikan  kalau  miras  tersebut  dibeli  dari Ampera  IV. Kemudian  petugas menuju lokasi Jalan Ampera IV dengan menyisir pada rumput-rumput dan ditemukan satu plastik hitam yang berisikan 5 botol miras jenis sopi,” tandasnya.   

   Namun saat miras dalam plastik tersebut ditemukan,  pemiliknya sudah  kabur duluan. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya