Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Soal Pencairan Otsus, Pemkab Merauke Belum Terima Radiogram

Bupati Merauke  Frederikus Gebze mengaku     sampai saat ini  pihaknya belum menerima  radiogram  terkait dengan  penyaluran dana Otsus  tersebut. Tampak Bupati Merauke Frederikus Gebze mendampingi  Menpora Imam Nahrawi    saat meninjau stadion Olahraga  Katalpal Merauke,  Selasa (23/7).( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Kendati Sekretaris   Daerah Proivinsi Papua  telah menyampaikan jika   dana Otsus  Provinsi Papua yang diterima  Pemprov Papua dari  Pemerintah Pusat   telah dialokasikan  ke setiap   rekening  pemerintah   kabupaten/kota di Papua, namun  bupati Merauke Frederikus Gebze mengaku  jika  sampai saat ini  pihaknya belum menerima  radiogram  terkait dengan  penyaluran dana Otsus  tersebut. 

 ‘’Syukur   kalau  dana Otsus  sudah  ada transfer ke  rekening masing-masing  Kabupaten/kota. Tapi sampai sekarang ini,  kami  belum menerima radiogram   atau pemberitahuan   adanya dana Otsus  yang  telah ditransfer tersebut,’’ kata Bupati Frederikus Gebze   menjawab pertanyaan media ini disela-sela mendampingi  Menpora meninjau  Stadion Katalpal, Selasa (23/7).

Baca Juga :  Program Kegiatan 2021 Tetap Fokus Tiga Sektor

   Karena itu, lanjut  bupati,  pihaknya     belum bisa  bicara  berapa besar dana  Otsus  yang diterima  tersebut. Namun, lanjut dia, alokasi dana Otsus   yang diberikan untuk Kabupaten Merauke  pada tahun  2018 sebesar Rp 102 miliar. Namun lanjut dia,  pihaknya masih menunggu   berapa   yang akan diberikan  oleh Pemprov Papua   tahun 2019 ini. 

  “Kalau  diberikan  tetap Rp 102 miliar,  ya kita syukuri. Tapi  kita akan terima apa adanya, karena kita tidak mungkin meminta  lebih dari kemampuan. Kalau  nanti hanya diberikan sekian, ya kita syukuri,’’ terangnya. 

  Namun diakui, dengan adanya keterlambatan  transfer dana Otsus  ini telah mempengaruhi sejumlah kegiatan yang  penganggarannya bersumber dari Otsus Papua. “Otomatis  mempengaruhi sejumlah kegiatan, karena tidak mungkin kita  ambil dari anggaran lain karena sudah  diposkan masing-masing anggaran sesuai dengan program kegiatan yang  disahkan dalam dokumen APBD,” tambahnya.  (ulo/tri)

Baca Juga :  Giliran KPU Provinsi Papua Selatan Diberi Fasilitas Kendaraan
Bupati Merauke  Frederikus Gebze mengaku     sampai saat ini  pihaknya belum menerima  radiogram  terkait dengan  penyaluran dana Otsus  tersebut. Tampak Bupati Merauke Frederikus Gebze mendampingi  Menpora Imam Nahrawi    saat meninjau stadion Olahraga  Katalpal Merauke,  Selasa (23/7).( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Kendati Sekretaris   Daerah Proivinsi Papua  telah menyampaikan jika   dana Otsus  Provinsi Papua yang diterima  Pemprov Papua dari  Pemerintah Pusat   telah dialokasikan  ke setiap   rekening  pemerintah   kabupaten/kota di Papua, namun  bupati Merauke Frederikus Gebze mengaku  jika  sampai saat ini  pihaknya belum menerima  radiogram  terkait dengan  penyaluran dana Otsus  tersebut. 

 ‘’Syukur   kalau  dana Otsus  sudah  ada transfer ke  rekening masing-masing  Kabupaten/kota. Tapi sampai sekarang ini,  kami  belum menerima radiogram   atau pemberitahuan   adanya dana Otsus  yang  telah ditransfer tersebut,’’ kata Bupati Frederikus Gebze   menjawab pertanyaan media ini disela-sela mendampingi  Menpora meninjau  Stadion Katalpal, Selasa (23/7).

Baca Juga :  Cegah Corona, Lintas Perbatasan Negara Ditutup

   Karena itu, lanjut  bupati,  pihaknya     belum bisa  bicara  berapa besar dana  Otsus  yang diterima  tersebut. Namun, lanjut dia, alokasi dana Otsus   yang diberikan untuk Kabupaten Merauke  pada tahun  2018 sebesar Rp 102 miliar. Namun lanjut dia,  pihaknya masih menunggu   berapa   yang akan diberikan  oleh Pemprov Papua   tahun 2019 ini. 

  “Kalau  diberikan  tetap Rp 102 miliar,  ya kita syukuri. Tapi  kita akan terima apa adanya, karena kita tidak mungkin meminta  lebih dari kemampuan. Kalau  nanti hanya diberikan sekian, ya kita syukuri,’’ terangnya. 

  Namun diakui, dengan adanya keterlambatan  transfer dana Otsus  ini telah mempengaruhi sejumlah kegiatan yang  penganggarannya bersumber dari Otsus Papua. “Otomatis  mempengaruhi sejumlah kegiatan, karena tidak mungkin kita  ambil dari anggaran lain karena sudah  diposkan masing-masing anggaran sesuai dengan program kegiatan yang  disahkan dalam dokumen APBD,” tambahnya.  (ulo/tri)

Baca Juga :  Terkendala Sertifkat Tanah, Bantuan Presiden Tidak Terealisasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya