Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pengiriman Uang Saku Bagi 51 Penerima Beasiswa Ditunda

Yacobus Mamuyab, S.Pd ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Kepala Bagian   Kesra Setda Kabupaten Merauke Yakobus Mamuyab, S.Pd,      mengungkapkan bahwa mulai  tahun ajaran 2019/2020, pihaknya mulai tegas bagi penerima   beasiswa.   Bagi mahasiswa penerima beasiswa tersebut  memiliki Indeks Prestasi (IP) di bawah 2,75 maka  pihaknya  tidak mengirimkan  uang saku  kepada mahasiswa yang  bersangkutan.  

  “Mulai bulan Juli  ini kami menunda   pengiriman uang saku bagi 51 mahasiswa yang dikirim Pemkab ke berbagai  perguruan tinggi di luar Merauke  karena  memiliki  nilai  IP di bawah standar  2,75,’’ kata Yacobus Mamuyab, kepada media ini,  Selasa (23/7). 

   Menurut   dia,   sekarang ini   ada lebih dari 200  mahasiswa  penerima beasiswa yang dikirim  Pemkab Merauke keluar Merauke.  Para penerima  beasiswa tersebut selain menerima   pembayaran biaya kuliah  yang dikirim langsung ke rekening kampus, juga uang saku atau biasa hidup setiap bulannya yang dikirim  lewat  rekening pribadi mahasiswa yang bersangkutan.    

Baca Juga :  Cegah Campak,  222 Anak Diberi Vaksin    

  Yacobus menjelaskan, penundaan pengiriman uang saku    bagi mahasiswa penerima   beasiswa  tersebut agar mereka memiliki  motivasi  belajar.     Karena sebenarnya,   para mahasiswa penerima  beasiswa tersebut  tinggal belajar   karena sebagian besar kebutuhannya ditanggung  pemerintah. 

  ‘’Kalau    tidak ada aturan  seperti itu, maka  yang  IP  tinggi  juga nanti  akan main-main   tidak mau belajar  atau mempengaruhi temannya yang memang mau belajar. Karena   IP  rendah dan tinggi  diberlakukan sama, sehingga mulai  bulan ini  kita   menunda pengiriman  uang saku tersebut. Nanti kalau  IP sudah di atas 2,75 baru  uang sakunya  diberikan kembali,’’ tandasnya. 

     Sementara   terkait dengan  penerima  beasiswa  tahun 2019,  Yacobus menjelaskan bahwa dari 94 yang  telah mendaftar   ke Pemerintah Kabupaten Merauke melalui  Bagian Kesra,   baru 40  yang  telah menunjukan  bahwa  sudah lulus atau diterima diperguruan  tinggi. Sedangkan 54  lainnya  belum  ada surat  yang menyatakan bahwa yang bersangkutan lulus atau diterima diperguruan tinggi. 

Baca Juga :  Perlu Ada Penjelasan dari Pemprov Papua Selatan 

     ‘’Besok rencananya kami akan umumkan siapa-siapa yang lulus sebagai penerima  beasiswa dari Pemkab Merauke  tersebut,’’ jelasnya. 

  Sebab, lanjut dia,     untuk tahun 2019 ini kuota  yang disiapkan untuk penerima beasiswa tersebut hanya 35 orang. Artinya dari  40   orang yang sudah melaporkan   diterima atau lulus perguruan tinggi  tersebut, 5 diantara  tidak terakomodir.

  “Tapi tentunya  kita ada prioritas. Pertama adalah asli Marind kemudian asli Papua dan  terakhir adalah saudara-saudara kita   yang  lain luar Papua,’’ tandasnya. Pengumuman ini akan  dilakukan setelah pihaknya melaporkan kepada Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si  terkait seleksi  penerima beasiswa yang dilakukan pihaknya  tersebut. (ulo/tri)   

Yacobus Mamuyab, S.Pd ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Kepala Bagian   Kesra Setda Kabupaten Merauke Yakobus Mamuyab, S.Pd,      mengungkapkan bahwa mulai  tahun ajaran 2019/2020, pihaknya mulai tegas bagi penerima   beasiswa.   Bagi mahasiswa penerima beasiswa tersebut  memiliki Indeks Prestasi (IP) di bawah 2,75 maka  pihaknya  tidak mengirimkan  uang saku  kepada mahasiswa yang  bersangkutan.  

  “Mulai bulan Juli  ini kami menunda   pengiriman uang saku bagi 51 mahasiswa yang dikirim Pemkab ke berbagai  perguruan tinggi di luar Merauke  karena  memiliki  nilai  IP di bawah standar  2,75,’’ kata Yacobus Mamuyab, kepada media ini,  Selasa (23/7). 

   Menurut   dia,   sekarang ini   ada lebih dari 200  mahasiswa  penerima beasiswa yang dikirim  Pemkab Merauke keluar Merauke.  Para penerima  beasiswa tersebut selain menerima   pembayaran biaya kuliah  yang dikirim langsung ke rekening kampus, juga uang saku atau biasa hidup setiap bulannya yang dikirim  lewat  rekening pribadi mahasiswa yang bersangkutan.    

Baca Juga :  Cegah Campak,  222 Anak Diberi Vaksin    

  Yacobus menjelaskan, penundaan pengiriman uang saku    bagi mahasiswa penerima   beasiswa  tersebut agar mereka memiliki  motivasi  belajar.     Karena sebenarnya,   para mahasiswa penerima  beasiswa tersebut  tinggal belajar   karena sebagian besar kebutuhannya ditanggung  pemerintah. 

  ‘’Kalau    tidak ada aturan  seperti itu, maka  yang  IP  tinggi  juga nanti  akan main-main   tidak mau belajar  atau mempengaruhi temannya yang memang mau belajar. Karena   IP  rendah dan tinggi  diberlakukan sama, sehingga mulai  bulan ini  kita   menunda pengiriman  uang saku tersebut. Nanti kalau  IP sudah di atas 2,75 baru  uang sakunya  diberikan kembali,’’ tandasnya. 

     Sementara   terkait dengan  penerima  beasiswa  tahun 2019,  Yacobus menjelaskan bahwa dari 94 yang  telah mendaftar   ke Pemerintah Kabupaten Merauke melalui  Bagian Kesra,   baru 40  yang  telah menunjukan  bahwa  sudah lulus atau diterima diperguruan  tinggi. Sedangkan 54  lainnya  belum  ada surat  yang menyatakan bahwa yang bersangkutan lulus atau diterima diperguruan tinggi. 

Baca Juga :  Tanah Adat Diserobot, Masyarakat Adat Sosom Mengadu ke Polres

     ‘’Besok rencananya kami akan umumkan siapa-siapa yang lulus sebagai penerima  beasiswa dari Pemkab Merauke  tersebut,’’ jelasnya. 

  Sebab, lanjut dia,     untuk tahun 2019 ini kuota  yang disiapkan untuk penerima beasiswa tersebut hanya 35 orang. Artinya dari  40   orang yang sudah melaporkan   diterima atau lulus perguruan tinggi  tersebut, 5 diantara  tidak terakomodir.

  “Tapi tentunya  kita ada prioritas. Pertama adalah asli Marind kemudian asli Papua dan  terakhir adalah saudara-saudara kita   yang  lain luar Papua,’’ tandasnya. Pengumuman ini akan  dilakukan setelah pihaknya melaporkan kepada Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si  terkait seleksi  penerima beasiswa yang dilakukan pihaknya  tersebut. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya