Friday, June 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemerintah Tegaskan Belum Ada Izin Investasi Skala Besar Masuk Kimaam

MERAUKE – Masyarakat Adat Suku Kimaima dan Maklew kembali mendatangi DPR Kabupaten Merauke  sehubungan dengan aksi demo damai yang dilakukan minggu lalu terkait dengan penolakan investasi terutama tebu masuk wilayah adat Suku kImaima dan Makleo yang ada di Kimaam dan Distrik Ilwayab, Jumat (21/06/2024).

Kedatangan  masyarakat adat Suku Kimaima dan Maklew  ke DPR Kabupaten Merauke  tersebut utuk mendengarkan dari pemerintah daerah apakah sudah ada izin investasi yang dikeluarkan atau tidak.

Rapat  dengar pendapat  itu dipimpin  langsung Ketua DPR Kabupate Merauke Sugiyanto, SH, MH. Hadir mendampingi Wakil Ketua I DPR Merauke Almaratus Solikah,  dan Anggota  DPR  Merauke asal Kimaam Moses Kaibu . Hadir pula Wakil Ketua II MRP Papua Selatan Paskalis Imadawa.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Pusat Pemerintahan, Berharap Ada Progres  Pembangunan 

Sementara mewakili bupati  Merauke Asisten II Setda Kabupaten Merauke Justina Sianturi. Sedangkan pimpinan OPD yakni Kepala Bappeda Kabupaten Merauke Rino Tahiya, Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Marwiah Ali Mahmud, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Merauke Dominikus  Catur Risal Budiasantoso dan Kepala Dinas  Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke  Martha Bayu Wijaya.

    Menjawab penolakan masyarakat  Suku Kimaima dan Maklew terhadap masuknya investasi ke wilayah mereka, Asisten II  Setda Kabupaten Merauke Justina Sianturi  menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada izin investasi baik skala sedang maupun  besar yang diberikan. 

Baca Juga :  Uskup Mandagi Beberkan Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum PIlih Caleg

‘’Jadi sampai hari ini belum ada izin investasi yang dikeluarkan  pemerintah untuk wilayah Kimaam,’’ katanya.

MERAUKE – Masyarakat Adat Suku Kimaima dan Maklew kembali mendatangi DPR Kabupaten Merauke  sehubungan dengan aksi demo damai yang dilakukan minggu lalu terkait dengan penolakan investasi terutama tebu masuk wilayah adat Suku kImaima dan Makleo yang ada di Kimaam dan Distrik Ilwayab, Jumat (21/06/2024).

Kedatangan  masyarakat adat Suku Kimaima dan Maklew  ke DPR Kabupaten Merauke  tersebut utuk mendengarkan dari pemerintah daerah apakah sudah ada izin investasi yang dikeluarkan atau tidak.

Rapat  dengar pendapat  itu dipimpin  langsung Ketua DPR Kabupate Merauke Sugiyanto, SH, MH. Hadir mendampingi Wakil Ketua I DPR Merauke Almaratus Solikah,  dan Anggota  DPR  Merauke asal Kimaam Moses Kaibu . Hadir pula Wakil Ketua II MRP Papua Selatan Paskalis Imadawa.

Baca Juga :  Danlanud Sebut Wartawan Mitra Kerja, Kabandara Mengaku Tidak Suka Diwawancarai 

Sementara mewakili bupati  Merauke Asisten II Setda Kabupaten Merauke Justina Sianturi. Sedangkan pimpinan OPD yakni Kepala Bappeda Kabupaten Merauke Rino Tahiya, Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Marwiah Ali Mahmud, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Merauke Dominikus  Catur Risal Budiasantoso dan Kepala Dinas  Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke  Martha Bayu Wijaya.

    Menjawab penolakan masyarakat  Suku Kimaima dan Maklew terhadap masuknya investasi ke wilayah mereka, Asisten II  Setda Kabupaten Merauke Justina Sianturi  menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada izin investasi baik skala sedang maupun  besar yang diberikan. 

Baca Juga :  Bupati Gusbager Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kedamaian

‘’Jadi sampai hari ini belum ada izin investasi yang dikeluarkan  pemerintah untuk wilayah Kimaam,’’ katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya