Kemudiaan anak tersebut pulang dan kembali membawa keluarganya kemudian melakukan pengrusakan yang lebih parah dari kerusakan awal. ‘’Atas kejadian itu dilaporkan kepada kami, lalu piket saat itu dfatang ke sana.
Awalnya, pihak yang bersiteru, dalam hal ini pihak sekolah dan pihak keluarga anak tersebut sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi tidak berapa lama, kemungkinan ketidakkekompakan diantara guru-guru dimana ada yang menilai kasus ini harus ditindaklanjuti sebagai laporan polisi untuk mendapatkan proses pidana,’’ jelasnya.
Kapolres mengakui Wagub Paskalis Imadawa telah mendatangi langsung Polres Merauke. ‘’Kami pikir sudah selesai saat itu tapi karena masih ada yang tidak puas maka kami tindaklanjuti dengan membuat laporan Polisi,’’ jelas Kapolres. Sehingga kasus tersebut, tambah Kapolres berlanjut ke proses pidana dengan pihaknya mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos