Ketua Pengadilan Negeri Merauke Orpa Marthina, SH, MH saat menyerahkan sampel urinenya yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, negatif. ( foto : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Setelah melakukan pemeriksaan Narkoba kepada ratusan prajurit Batalyon 755/Yalet beberapa hari lalu, giliran Pengadilan Negeri (PN) Merauke menjalani pemeriksaan Narkoba lewat pemeriksaan sampel urine tersebut. Pemeriksaan Narkoba ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Merauke, Jumat (23/5).
Pemeriksaan Narkoba ini tidak hanya bagi seluruh staf yang ada di tempat mencari keadilan itu, namun dimulai dari ketua, wakil ketua dan para hakim dan pejabat yang ada di Pengadilan Negeri Merauke tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan semuanya menunjukkan negatif. Artinya, tidak ada yang menggunakan Narkoba. Sebelum pengambuilan sampel urin untuk diperiksa lebih lanjut, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba.
Pemeriksaan Narkoba yang dimulai dari Ketua, wakil ketua, para hakim dan seluruh staf yang ada di Pengadilan Negeri Merauke ini sebagai komitmen Pengadilan Negeri Merauke dalam memberantas penyalagunaan Narkoba di Kabupaten Merauke. ‘’Mari kita bersama-sama lawan Narkoba yang dimulai dari kita sendiri,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Narkoba AKP Subur Hartono didampingi Kaur Mintu Resnarkoba Aipda Salmon Dumgair , S.Sos.
Ia pun menyampaikan pengertian dari Narkoba, jenis-jenis Narkoba, ciri-ciri orang yang menyalahgunakan Narkoba dan obat-obatan yang marak beredar si Kabupaten Merauke berupa sabu , ganja, PCC , Komix, Lem Aibon dan minuman keras lokal. Termasuk sanksi hukumannya bagi yang menyalahgunakan Narkoba tersebut. (ulo/tri)
Ketua Pengadilan Negeri Merauke Orpa Marthina, SH, MH saat menyerahkan sampel urinenya yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, negatif. ( foto : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Setelah melakukan pemeriksaan Narkoba kepada ratusan prajurit Batalyon 755/Yalet beberapa hari lalu, giliran Pengadilan Negeri (PN) Merauke menjalani pemeriksaan Narkoba lewat pemeriksaan sampel urine tersebut. Pemeriksaan Narkoba ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Merauke, Jumat (23/5).
Pemeriksaan Narkoba ini tidak hanya bagi seluruh staf yang ada di tempat mencari keadilan itu, namun dimulai dari ketua, wakil ketua dan para hakim dan pejabat yang ada di Pengadilan Negeri Merauke tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan semuanya menunjukkan negatif. Artinya, tidak ada yang menggunakan Narkoba. Sebelum pengambuilan sampel urin untuk diperiksa lebih lanjut, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba.
Pemeriksaan Narkoba yang dimulai dari Ketua, wakil ketua, para hakim dan seluruh staf yang ada di Pengadilan Negeri Merauke ini sebagai komitmen Pengadilan Negeri Merauke dalam memberantas penyalagunaan Narkoba di Kabupaten Merauke. ‘’Mari kita bersama-sama lawan Narkoba yang dimulai dari kita sendiri,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Narkoba AKP Subur Hartono didampingi Kaur Mintu Resnarkoba Aipda Salmon Dumgair , S.Sos.
Ia pun menyampaikan pengertian dari Narkoba, jenis-jenis Narkoba, ciri-ciri orang yang menyalahgunakan Narkoba dan obat-obatan yang marak beredar si Kabupaten Merauke berupa sabu , ganja, PCC , Komix, Lem Aibon dan minuman keras lokal. Termasuk sanksi hukumannya bagi yang menyalahgunakan Narkoba tersebut. (ulo/tri)