MERAUKE–Dua oknum anggota Brimob yang ditugaskan untuk pengamanan di Kampung Maam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Maam Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan bernama Lamek Lauseni Wayoken.
Dalam jumpa pers yang menghadirkan 2 oknum anggota Brimob yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut, Danyon D Pelopor Brimob Merauke, Kompol Suparmin dengan tegas mengatakan, akan menindak dua anggotanya tersebut, jika dalam penyelidikan, keduanya terbukti bersalah melakukan penganiayaan kepada korban.
‘’Atas nama dua anggota, saya mohon maaf kepada bapak Lamek, mohon maaf kepada ibu dan kepada keluarga, kami akan fasilitasi untuk berobat,’’ kata Danyon Suparmin. Dirinya juga meminta, apabila ada anggotanya yang terlibat permasalahn di luar untuk disampaikan kepada pihaknya.
Soal permalahan yang terjadi, Danyon mengungkapkan, di Maam, ada warga yang mabuk, kemudian ditangani oleh anggota Brimob. Namun kemungkinan terjadi miss penanganan, sehingga terjadilah permsalahan tersebut. Danyon menjelaskan, apa yang dilakukan okum anggotanya tersebut masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, Johanes Rudy Horong, SH yang hadir mendampingi korban Lamek Lauseni Wayoken saat jumpa pers tersebut mengatakan, pada prinsipnya korban meminta kasus penganiayaan yang dialaminya tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
‘’Hari ini, kami bertemu langsung dengan Komandan Batalyon Brimob dan dari satuan sudah sampaikan siap menindaklanjuti anggota yang melakukan pelanggaran,’’ kata Johanes Rudi Horong.
Soal kronologis kejadiannya, lanjut Johanes Rudy Horong bahwa sesuai laporan polisi, korban dipukul dengan menggunakan karet belt. ‘’Memang fokus yang dipukul bagian belakang, tapi karena karet belt ini lentur sehingga langsung kena di mata. Korban mengalami memar di mata dan hari ini tidak bisa melihat lagi. Tapi, kami belum bisa ketahui secara jelas, apakah bisa sembuh atau tidak. Tapi tadi Danyon sudah sampaikan bahwa akan difasilitasi untuk pengobatan,’’tandas Rudy.
Soal pemicu penganiayaan tersebut, Rudy mengungkapkan, sebenarnya terjadi miss komunikasi di sana. Dimana pada waktu kejadian, kedua anggota tersebut masih ada di Pos. Kemudian dilaporkan oleh seorang warga bernama Simon bahwa ada orang baku pukul di Pasar Menkem , PT Dogeng Prabawa.
‘’Kebetulan pada waktu itu, korban sedang berada di rumah. Beliau juga mendapatkan informasi dari saudara Simon bahwa ada saudara Marthen dan Robert baku pukul di Pasar Menken. Tua tolong ke sana kasih pisah dulu. Korban ke sana kasih pisah, tapi satunya sudah lari dan satunya masih ada dan parangnya diambil oleh korban dan dibawa ke rumahnya.
Saat sampai di rumah, datanglah kedua pelaku yang tanpa bertanya, langsung memegang korban yang dikira dia yang melakukan perkelahian di pasar, sehingga langsung dipukul karena pada saat kejadian, di sana juga banyak orang. Langsung ditindak dan dibawa ke Pos Brimob.(ulo/tho)