Ketua DPRK Merauke yang juga sebagai Pimpinan Sementara DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, mengungkapkan bahwa anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024 telah berhasil menetapkan 42 Peraturan Daerah (Perda) dimana 16 diantaranya merupakan Perda APBD. Sedangkan, sisanya 26 Perda adalah non APBD. Dari 26 Perda Non APBD, lanjut dia, 6 diantaranya merupakan Perda inisiatif dari DPR Kabupaten Merauke.
Sugiyanto juga menjelaskan bahwa dengan pelantikan ini maka tugas yang harus segera dituntaskan pimpinan sementara DPR Merauke adalah memilih pimpinan defenitif, penyusunan tata tertib dewan dan membentuk alat-alat kelengkapan dewan yang akan dimusyawarahkan bersama dengan tetap mengacu pada peraturan pemerintah.
‘’Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota dewan terhormat sehingga tugas-tugas dewan kedepan yang menjadi prioritas segera dilaksanakan,’’ tandasnya Sugiyanto didampingi Wakil Pimpinan Sementara Bernadus Ndiken. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos