MERAUKE- Tiga kampung yang ada di Distrik Merauke terpaksa harus diisi dengan pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas-tugas kepala kampung tersebut. ‘’Ya, dari 5 kampung dan 11 kelurahan yang ada di Distrik Merauke, sebanyak 3 kampung harus kita isi dengan pelaksaana tugas,’’ kata Kepala Distrik Arnoldus Rudolf, S.STP, MAP, kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/10).
Arnold mengungkapkan bahwa ketiga kampung tersebut adalah Kampung Adat Imbuti, Kampung Bokem dan Kampung Nggolar. Untuk Kampung Adat Mbuti dan Kampung Bokem, jelas Arnold Rudolf, masa jabatan dari kepala kampungnya berakhir pada bulan September.
‘’Sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan di kampung, kami sudah siapkan surat tugas untuk Plt kepala kampung yang di ambil dari kepala seksi yang ada di Distrik Merauke. Hanya saja, sampai saat ini kita masih menunggu SK yang akan dikeluarkan langsung oleh Bapak Bupati Merauke,’’ katanya.
Sementara untuk Kampung Nggolar, jelas Arnoiildus Rudolf, sebenarnya sudah ada pengangkatan Plt kepala kampung beberapa waktu lalu akibat kepala kampung bermasalah hukum sehubungan dengan pengelolaan dana kampung.
Hanya saja, Plt kampung yang diangkat di Nggolar tersebut saat pelantikan pejabat eselon III dan IV beberapa waktu lalu yang bersangkutan non job sehingga otomatis harus diterbitkan Plt kepala kampung yang baru yang diangkat dari seorang kepala seksi. ‘’Untuk 3 kampung ini, kita masih menunggu tandatangan Plt kepala kampung oleh Bapak Bupati,’’ pungkasnya. (ulo/tho)