MERAUKE – Kendati tinggal 1 bulan akan dilakukan pelantikan anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2024-2029 hasil Pileg 14 Februari 2024 lalu, namun sampai saat ini pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Merauke itu belum dilakukan.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke Drs Rama Dayanto, MM saat ditemui media ini di Merauke, Jumat (20/9) mengungkapkan, pemilihan DPRK Kabupaten Merauke tersebut belum dapat dilakukan karena SK Panitia Pemilihan (Panpil) dri Provinsi Papua Selatan belum turun.
‘’Untuk SK Panpil kabupaten itu dibuat oleh provinsi. Sementara untuk SK Panpil provinsi dibuat Kemendagri. Kalau Panpil ini sudah terbentuk, maka Panpil akan membentuk panitia seleksi (Pansel). Pansel inilah yang nantinya akan melakukan pemilihan anggota DPRK tersebut,’’ jelasnya
Rama Dayanto menjelaskan bahwa untuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat adat pihaknya sudah lakukan. Tinggal menunggu pembentukan Panpil kabupaten selanjutnya Panpil kabupaten akan membentuk.
‘’Saya pikir bukan hanya kabupaten Merauke yang alami tapi hal sama dialami 3 kabupaten lainnya cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan. Kami juga beberapa kali sudah menyurat ke provinsi tapi sampai hari ini SK itu belum turun. Kita tidak tahu kendala apa yang ada di provinsi sehingga terjadi keterlambatan sampai sekarang,’’ pungkasnya.
Diketahui, jumlah anggota DPRK Kabupaten Merauke yanga kan dipilih sebanyak 7 orang yang merupakan 25 persen dari 30 kursi yang ada di DPR Kabupaten Merauke. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos