MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke akan menggelar sidang paripurna terbatas untuk pengumuman dan pengesahan Ketua Pengganti Antar Waktu (PAW) yang diajukan oleh Partai Nasdem Kabupaten Merauke untuk menggantikan Ir. Drs. Benjamin Latumahina yang meninggal beberapa waktu lalu karena sakit. Sidang paripurna terbatas ini akan digelar hari ini, Rabu (23/8).
Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, S.Pd, menjelaskan, sidang Paripurna terbatas ini dilakukan setelah Partai Nasdem telah mengajukan naman pengganti dari almarhum Benjamin Latumahina sebagai Ketua DPRD Merauke.
‘’Karena surat dari Partai ke pimpinan DPRD Merauke terkait nama yang diusulkan sebagai Ketua Pengganti Antar Waktu DPRD Merauke periode 2019-2024, maka besok kita gelar sidang paripurna terbatas. Rencana pukul 10.00 WIT,’’ katanya.
Menurutnya, setelah paripurna pengumunan dan penetapan Ketua PAW DPRD Merauke tersebut, selanjutnya pihaknya akan mengajukan permohonan ke Ketua Pengadilan Negeri Merauke untuk dilakukan pelantikan.
Sementara SK dari Gubernnur untuk Ketua PAW tersebut, jelas politisi dari Partai Golkar ini bahwa tidak perlu karena sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pergantian pimpinan PAW tersebut.
Apalagi yang akan dilantik ini merupakan anggota DPRD Merauke periode 2019-2024 yang hanya menggantikan almarhum Benjamin Latumahina.
Untuk diketahui, nama yang diusulkan sebagai Ketua PAW DPRD Merauke menggantikan almarhum Benjamin Latumahina tersebut adalah Sugiyanto, SH, M.Si. Sugiyanto terpilih dari Partai Nasdem, dari Dapil Merauke 3 yang meliputi Semangga, Tanah Miring dan Jagebob.
Sebelum menjadi anggota DPR Kabupaten Merauke, Sugiyanto adalah ASN dan lama berkecimpung di Sekretariat DPRD Merauke. Bahkan jabatan terakhirnya adalah Sekwan. Namun pada 2015, Sugiyanto melepaskan jabatan dan statusnya sebagai ASN karena maju sebagai wakil Bupati Merauke berpasangan dengan Drs. Romanus Mbaraka, MT. (ulo/tho)