Pelaku YB saat menunjukkan tempat memproduksi minuman keras lokal berupa Sopi di Kampung Binalahan, Distrik Tanah Miring kemudian dijualnya di Ampera IV Kelurahan Maro Merauke dimana pelaku tinggal selama ini. ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE- Sebuah pabrik minuman keras lokal berupa Sopi berhasil digerebek oleh jajaran Polsek Merauke Kota, pada Jumat (20/3) sore sekira pukul 16.30 WIT. Dari hasil penggerebekan ini, Polisi mengamankan sejumlah peralatan pembuatan Sopi sebagai barang bukti.
Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Dian Pieterz, SIK saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3) lalu, membenarkan penggerebekan pabrik Sopi.
“Ya, kemarin kita berhasil menggerebek pembuatan minuman keras jenis Sopi di Binalahan, Tanah Miring-Merauke,’’ katanya.
Dari penggerebekan ini ini, pihaknya kata Kapolsek berhasil mengamankan pelaku berinisial YB (39). YB sendiri, jelas Kaposek tinggal di Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke. Dikatakan, barang bukti yang diamankan dari penggerebekan ini berupa 2 buah kompor merk hock, 2 buah dandang, 2 buah ember suling , 3 buah ember dan 4 buah jerigen berukuran 5 liter.
Pelaku YB diamankan oleh Tim Buser Polsek Merauke Kota pada hari itu sekitar pukul 13.00 WIT dengan barang bukti berupa 3 botol ukuran 600ml miras lokal jenis sopi. Dari penangkapan itu, kemudian pelaku interogasi oleh unit Reskrim Polsekta kemudian diperoleh keterangan bahwa pelaku memproduksi Miras lokal jenis Sopi ini di Kampung Binalahan, Distrik Tanah Miring Merauke tersebut. ‘’Atas keterangan pelaku itu kemudian kita mendatangi TKP dan memang benar di tempat tersebut ada pembuatan sopi yang dilakukan pelaku,’’ tambahnya. (ulo/tri)
Pelaku YB saat menunjukkan tempat memproduksi minuman keras lokal berupa Sopi di Kampung Binalahan, Distrik Tanah Miring kemudian dijualnya di Ampera IV Kelurahan Maro Merauke dimana pelaku tinggal selama ini. ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE- Sebuah pabrik minuman keras lokal berupa Sopi berhasil digerebek oleh jajaran Polsek Merauke Kota, pada Jumat (20/3) sore sekira pukul 16.30 WIT. Dari hasil penggerebekan ini, Polisi mengamankan sejumlah peralatan pembuatan Sopi sebagai barang bukti.
Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Dian Pieterz, SIK saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3) lalu, membenarkan penggerebekan pabrik Sopi.
“Ya, kemarin kita berhasil menggerebek pembuatan minuman keras jenis Sopi di Binalahan, Tanah Miring-Merauke,’’ katanya.
Dari penggerebekan ini ini, pihaknya kata Kapolsek berhasil mengamankan pelaku berinisial YB (39). YB sendiri, jelas Kaposek tinggal di Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke. Dikatakan, barang bukti yang diamankan dari penggerebekan ini berupa 2 buah kompor merk hock, 2 buah dandang, 2 buah ember suling , 3 buah ember dan 4 buah jerigen berukuran 5 liter.
Pelaku YB diamankan oleh Tim Buser Polsek Merauke Kota pada hari itu sekitar pukul 13.00 WIT dengan barang bukti berupa 3 botol ukuran 600ml miras lokal jenis sopi. Dari penangkapan itu, kemudian pelaku interogasi oleh unit Reskrim Polsekta kemudian diperoleh keterangan bahwa pelaku memproduksi Miras lokal jenis Sopi ini di Kampung Binalahan, Distrik Tanah Miring Merauke tersebut. ‘’Atas keterangan pelaku itu kemudian kita mendatangi TKP dan memang benar di tempat tersebut ada pembuatan sopi yang dilakukan pelaku,’’ tambahnya. (ulo/tri)