Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Komplotan Curanmor, Masih Terus Dilakukan Penyelidikan

MERAUKE – Pihak Kepolisian Resor Merauke masih terus mengembangkan lewat penyelidikan terhadap penangkapan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Merauke  Minggu (19/2) lalu. 

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK mengaku pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap pengungkapan komplotan pencurian sepeda motor dengan 11 barang bukti tersebut. ‘’Masih  terus kita kembangkan. Mudah-mudahan  kita bisa ungkap yang lebih besar lagi,’’ tandas Kapolres, ditemui Rabu (22/2).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Minggu (19/2), Polres Merauke berhasil menangkap 5  komplotan pelaku pencurian yakni  yakni  DK (25), FX (27), JFW (16), SA (18) dan EG (16).

Dari 5 pelaku  yang ditangkap tersebut, 1 diantaranya merupakan residivis. Selain itu, 2 lainnya merupakan anak dibawah umur. Sementara barang bukti yang berhasil diamakan sebanyak 11 sepeda motor dari berbagai tempat. Bahkan, ada yang diambil dari semak-semak pisang dan sebagian dari motor tersebut dipretelin.

Baca Juga :  TMMD akan Bangun 20 Unit Rumah Layak Huni

  Kapolres juga mengatakan bahawa saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan siapa yang  mejadi penadah dari hasil curian tersebut, termasuk onderdil  dari sepeda motor yang dipretelin tersebut.

‘’Tidak hanya pelaku pencurinya yang akan kita proses hukum. Tapi, juga penadah dari barang-barang hasil curian tersebut. Apalagi, kalau itu bentuk bengkel atau usaha, sudah pasti kita proses hukum. Mudah-mudahan ada yang terungkap nanti,’’ tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE – Pihak Kepolisian Resor Merauke masih terus mengembangkan lewat penyelidikan terhadap penangkapan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Merauke  Minggu (19/2) lalu. 

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK mengaku pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap pengungkapan komplotan pencurian sepeda motor dengan 11 barang bukti tersebut. ‘’Masih  terus kita kembangkan. Mudah-mudahan  kita bisa ungkap yang lebih besar lagi,’’ tandas Kapolres, ditemui Rabu (22/2).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Minggu (19/2), Polres Merauke berhasil menangkap 5  komplotan pelaku pencurian yakni  yakni  DK (25), FX (27), JFW (16), SA (18) dan EG (16).

Dari 5 pelaku  yang ditangkap tersebut, 1 diantaranya merupakan residivis. Selain itu, 2 lainnya merupakan anak dibawah umur. Sementara barang bukti yang berhasil diamakan sebanyak 11 sepeda motor dari berbagai tempat. Bahkan, ada yang diambil dari semak-semak pisang dan sebagian dari motor tersebut dipretelin.

Baca Juga :  Pendapatan Turun 70 Persen, Dikejar-kejar untuk Bayar Cicilan

  Kapolres juga mengatakan bahawa saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan siapa yang  mejadi penadah dari hasil curian tersebut, termasuk onderdil  dari sepeda motor yang dipretelin tersebut.

‘’Tidak hanya pelaku pencurinya yang akan kita proses hukum. Tapi, juga penadah dari barang-barang hasil curian tersebut. Apalagi, kalau itu bentuk bengkel atau usaha, sudah pasti kita proses hukum. Mudah-mudahan ada yang terungkap nanti,’’ tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya