‘’Mekanisme yang kami gunakan adalah system daring dimana kami kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) regional Makassaar. Ini dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran,’’ jelasnya.
Dominikus menjelaskan bahwa seluruh CASN tersebut wajib mengikuti Latsar. Jika tidak mengikuti Latsar maka pegangkatan dari CASN menjadi ASN di bulan Juni 2026 tidak dapat dilakukan terhadap CASN yang bersangkutan.
‘’Karena itu, apabila ada peserta ketika mengikuti Latsar dan mengalami sakit maka harus menyertakan surat keterangan dokter. Kami sudah minta kepada seluruh peserta Latsar, selama mengikuti Pendidikan dasar tidak boleh meninggalkan Merauke. Karena nanti akan berpengaruhi pada pengangkatannya sebagai ASN,’’ tandasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos