Menurutnya, yang harus diperbaiki dalam pengelolaan dana Otsus adalah mendorong perbaikan sistemnya. “Pertama, adalah dilakukan pemisahan. Karena selama ini dana Otsus yang masuk ke dalam sistem keuangan bercampur. Awalnya masuk dana Otsus, keluarnya kita tidak bisa evaluasi. Jadi tidak jelas dan tidak bisa ditracking,” terangnya.
Karena itu, KPK lanjut Patria, menyarankan agar dana Otsus ditandai di sistem. Dimana sistem ini telah terintegrasi dengan Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas. Lanjut dia, salah satu variabel menentukan besar kecilnya dana Otaus adalah data Orang Asli Papua (OAP).
“Sekarang tantangannya apakah kita sudah benar mendata OAP, mendata penduduk. Apakah sudah ada aturan turunan yang menentukan siapa yang masuk OAP. UU sudah menyatakan bahwa OAP adalah bapak ibu orang asli Papua atau salah satunya OAP. Bagaimana yang tidak ada darah Papua tapi lahir besar di Papua. Ini belum diatur,” katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos