MERAUKE– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penggunaan Dana Otsus Papua agar masyarakat Papua lebih merasakan dana Otsus tersebut. Kasatgas KPK Wilayah V Dian Patria ditemui media ini di sela-sela Rapat Koordinasi dengan menghadirkan seluruh kepala daerah se-Papua Selatan, Forkopimda dan perwakilan dari Kementerian dan lembaga yakni Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu dan BPKP mengatakan, Rakor ini dalam rangka tata kelola Dana Otsus dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kenapa ini penting, mengingat semakin rapuhnya fiskal Papua Selatan. Semakin sempit, karena potensi PAD sangat kecil. Ada efesiensi, belum lagi ada pemotongan anggaran yang semakin besar di tahun 2026 yang besarnya hampir Rp 300 triliun se-Indonesia,” katanya.
Dian Patria menjelaskan, lebih dari 90 persen APBD Papua Selatan bergantung dari transfer pemerintah pusat.
“Kalau Papua dapat dana dari PBH, DAU. Tapi. Kalau Papua Selatan tidak ada sumber lain sehingga semakin berat lagi. Hanya DAU dan Otsus. Kita fokus pada dana Otsus. Bagaimana dana Otaus setelah masuk jilid II setelah 20 tahun lebih hasilnya apa. Karena masyarakat bilang tidak tahu itu dana otsus, bangun apa, dimana, ” katanya.