Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Januari, Terapkan Swab bagi Pelaku Perjalanan   

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Merauke saat melakukan rapid test beberapa waktu lalu. Mulai awal tahun depan, Pemkab memberlakukan wajib swab test bagi para pelaku perjalanan, khususnya yang masuk ke  Merauke. ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19  Kabupaten Merauke rencananya mulai Januari 2021 akan memberlakukan swab bagi setiap pelaku perjalanan  baik yang akan keluar apalagi  yang akan masuk  Merauke. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Neville R. Muskita  yang juga juru bicara Covid-19 mengungkapkan bahwa kebijakan ini kemungkinan secara nasional.

  “Sebenarnya dari awal  kita berlakukan swab,  tapi kita terkendala pada sumber  daya. Karena tidak semua  daerah mampu menyiapkan.   Untuk rapid anti bodi saja banyak yang yang protes dan untuk  swab ini memang  biayanya lebih mahal,” terangnya.

   Namun lanjut  Nevile R. Muskita, seiring dengan  terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Merauke apalagi sebagian besar  yang terinfeksi adalah pelaku perjalanan dari luar Merauke  maka mau tidak mau kebijikan  itu harus diterapkan. “Resiko orang mau melakukan perjalanan. Ya, dia harus mau keluarkan   biaya untuk swab  tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Perjuangkan Kursi Khusus Adat DPRD ke Presiden

    Untuk sekali PCR atau swab,   Nevile Mukita mengakui  bahwa biayanya pasti di atas biaya rapid test. “Tadi informasi dari Pak Wakil Bupati dan Wakipi Ketua DPR, di Jakarta  itu di terminal Soetta disediakan tempat  untuk swab antigen. Katanya  antara Rp 200-300 ribu. Tapi itu  di Jakarta. Pasti diperhitungkan  untuk Merauke,” terangnya.

   Nevile menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan, swab  bagi pelaku perjalananan akan menjadi kebijakan nasional. Sebab, banyak pelaku perjalanan  yang sudah rapid test ternyata  positif Corona.

  Untuk diketahui, sejak penerbangan kembali di buka, kasus  Corona di Kabupaten Merauke terus bertambah yang didominasi pelaku  perjalanan. Artinya, orang Merauke yang  melakukan perjalanan dari luar sebagian besar terpapar Covid. Padahal  mereka telah melakukan rapid test sebagai salah satu persyaratan untuk bisa melakukan perjalanan. (ulo/tri)   

Baca Juga :  Tiga Personel Polres Merauke Jalani Sidang Disiplin
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Merauke saat melakukan rapid test beberapa waktu lalu. Mulai awal tahun depan, Pemkab memberlakukan wajib swab test bagi para pelaku perjalanan, khususnya yang masuk ke  Merauke. ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19  Kabupaten Merauke rencananya mulai Januari 2021 akan memberlakukan swab bagi setiap pelaku perjalanan  baik yang akan keluar apalagi  yang akan masuk  Merauke. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Neville R. Muskita  yang juga juru bicara Covid-19 mengungkapkan bahwa kebijakan ini kemungkinan secara nasional.

  “Sebenarnya dari awal  kita berlakukan swab,  tapi kita terkendala pada sumber  daya. Karena tidak semua  daerah mampu menyiapkan.   Untuk rapid anti bodi saja banyak yang yang protes dan untuk  swab ini memang  biayanya lebih mahal,” terangnya.

   Namun lanjut  Nevile R. Muskita, seiring dengan  terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Merauke apalagi sebagian besar  yang terinfeksi adalah pelaku perjalanan dari luar Merauke  maka mau tidak mau kebijikan  itu harus diterapkan. “Resiko orang mau melakukan perjalanan. Ya, dia harus mau keluarkan   biaya untuk swab  tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Tiga Personel Polres Merauke Jalani Sidang Disiplin

    Untuk sekali PCR atau swab,   Nevile Mukita mengakui  bahwa biayanya pasti di atas biaya rapid test. “Tadi informasi dari Pak Wakil Bupati dan Wakipi Ketua DPR, di Jakarta  itu di terminal Soetta disediakan tempat  untuk swab antigen. Katanya  antara Rp 200-300 ribu. Tapi itu  di Jakarta. Pasti diperhitungkan  untuk Merauke,” terangnya.

   Nevile menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan, swab  bagi pelaku perjalananan akan menjadi kebijakan nasional. Sebab, banyak pelaku perjalanan  yang sudah rapid test ternyata  positif Corona.

  Untuk diketahui, sejak penerbangan kembali di buka, kasus  Corona di Kabupaten Merauke terus bertambah yang didominasi pelaku  perjalanan. Artinya, orang Merauke yang  melakukan perjalanan dari luar sebagian besar terpapar Covid. Padahal  mereka telah melakukan rapid test sebagai salah satu persyaratan untuk bisa melakukan perjalanan. (ulo/tri)   

Baca Juga :  Semprot Disinfektan, Ratusan Relawan Diturunkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya