
MERAUKE- Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor di Merauke, Samsat Merauke melaunching Samsat Delivery (Samdey) dan Samsat Keliling (Samling), di Kantor Samsat Merauke, Sabtu (19/10). Kepala Bidang Pendapatan Lain-Lain Bapenda Provinsi Papua Moh. Faud mengungkapkan bahwa dari 20 Samsat yang ada di Papua, Samsat yang ada di Merauke yang pertama melakukan pelayanan Samdey dan Samling tersebut. ‘’Mudah-mudahan ini menjadi pilot project dan dapat diikuti oleh samsat lainnya di Papua,’’ kata Moh, Fuad.
Kepala Samsat Merauke Ardy R. Bengu, SE menjelaskan, Samsat Delivery merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan strategi jemput bola.
‘’Kepada pemilik kendaraan yang sibuk di kantor dan tidak sempat datang ke Samsat, tetap bisa membayar pajak kendaraan dengan menggunakan jasa pelayanan Samsat Delivery. Dimana wajib pajak dapat menyampaikan permohonannya dengan mengirimkan WA atau SMS ke nomor yang telah kami sediakan. Nanti petugas kami yang akan datang ke lokasi dimana wajib pajak berada untuk mengambil STNK lalu diproses di Samsat dan dikembalikan ke pemiliknya,’’ katanya.
Namun demikian, lanjut Ardy pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan sehingga kedepan pembayaran pajak bisa langsung dibayar di tempat wajib pajak berada. Namun untuk Samdey ini, kata Ardy R. Bengu hanya berlaku dalam kota atau Distrik Merauke. Sedangkan untuk wilayah pinggiran kota atau di luar Distrik Merauke dilayani dengan Samsat Keliling (Samling).
‘’Ini juga kita lakukan untuk memudahkan pelayanan kepada para wajib pajak,’’ katanya. Dengan adanya program yang diluncurkan ini, Ardy R. Bengu berharap, tunggakan pembayaran pajak kendaraan dari tahun ke tahun akan semakin menurun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta memberikan apresiasi kepada Samsat Merauke yang terus mencari terobosan dalam meningkatkan pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Merauke. Sekda Pauta menjelaskan bahwa secara nasional pajak merupakan urutan pertama pendapatan negara, diatas 75 persen.
Sebagai masyarakat yang taat, Sekda Daniel Pauta mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Merauke untuk membayar pajak kendaraannya karena pajak yang dibayarkan tersebut juga sebagian dikembaikan oleh provinsi sebagai pendapatan daerah.
Kasat Lantas Polres Merauke AKP M. Iskandarsyah, SIK, SH, MM, mengungkapkan penerimaan pajak keadaraan bemotor di Merauke cukup tinggi. Namun masih ada beberapa masyarakat yang menungguk pembayaran pajak. Menurut Kasat Lantas, Samdey dan Samling ini diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menurunkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Merauke. (ulo/tri)