Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Tak Bisa Tunjukkan Hasil PCR, 3 Penumpang Diamankan

Karena Menunjukkan Hasil Tes Antigen Palsu 

WAMENA-Polres Jayawijaya melalui Polsek Kawasan Bandara mengamankan 3 warga, yakni seorang IRT berinisial BM (23), MM (19) dan AW (8) yang merupakan anak dari BM yang merupakan penumpang Pesawat Wings. Air dari Jayapura. Lantaran tak bisa menunjukkan surat  hasil pemeriksaan PCR, tetapi malah menunjukkan surat palsu hasil pemeriksaan antigen yang dikeluarkan RSUD Abepura.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei, A.B, SE membenarkan adanya temuan pemalsuan dokumen untuk keperluan penerbangan oleh penumpang yang sudah masuk ke Wamena di Bandara Wamena pada Rabu (18/8) kemarin. Hal ini terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan dokumen PCR dari para penumpang yang masuk ke Wamena.

  “Benar, kemarin ada temuan pemalsuan dokumen rapid test antigen, yang capnya tertanda dikeluarkan oleh RSUD Abepura untuk tiga penumpang pesawat Wings air yang masuk ke Bandara Wamena kemarin,”ungkapnya Jumat (20/8) kemarin. 

Baca Juga :  Posko Penanganan Covid-19 Dibentuk

  Dari Kronologisnya, kata Kapolres, sekira pukul 12.40 WIT  Pesawat Wings Air IW 1632 landing di Bandara Wamena dan para penumpang turun dari dalam pesawat dan menuju ke ruang kedatangan bandara dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen oleh karantina bandara Wamena.

  “Hasil pemeriksaan ada 3 orang penumpang yang baru turun dan dilakukan periksa dokumen PCR,namun mereka hanya menunjukkan surat rapid antigen palsu yang dikeluarkan oleh RSUD Abepura,”katanya

  Usai melihat dokumen palsu ini,  petugas pos covid-19 bandara Wamena melakukan koordinasi ke pihak Tim Covid Jayapura dalam hal ini RSUD Abepura. Dari pihak RSUD Abepura  mengaku bahwa 3 orang penumpang tersebut tidak melakukan antigen dan surat antigen yang mereka bahwa bukan dikeluarkan dari RSUD Abepura.

   “Selanjutnya petugas covid-19 Bandara Wamena menghubungi anggota Polsek Kawasan Bandara Wamena untuk datang ke terminal dan memintai keterangan terkait pemalsuan dokumen dari 3 orang penumpang tersebut sampai bisa naik ke Wamena.”jelasnya

Baca Juga :  Kantor Dipalang, Dinas Perikanan Terpaksa Gunakan Eks Kantor BPBD

  Ia menyatakan saat ini Polsek  Kawasan Bandara Wamena sudah melakukan koordinasi dengan Tim Covid Bandara Wamena untuk mengamankan 3 orang penumpang tersebut ke Polsek Kawasan Bandara Wamena, guna dimintai keterangan terkait pemalsuan dokumen surat antigen.

  “Ketiga orang penumpang dari Jayapura tersebut naik ke Wamena dengan menggunakan pesawat Wings air IW 1632 bermodalkan surat antigen yang mereka bawa adalah palsu.”jelasnya.

  Ia menambahkan jika untuk masuk ke Wamena harus menggunakan test PCR bukan antigen, karena pemerintah daerah mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua,  sehingga semua penumpang yang masuk Wamena wajib dilakukan pemeriksaan surat Test PCR.

  “Ironisnya surat antigen yang dibawa 3 penumpang tersebut bukan dikeluarkan oleh pihak RSUD Abepura, melainkan dipalsukan oleh oknum pegawai PU Jayapura dengan inisial K yang masih berada di Jayapura.”tambahnya. (Jo/tri)

Karena Menunjukkan Hasil Tes Antigen Palsu 

WAMENA-Polres Jayawijaya melalui Polsek Kawasan Bandara mengamankan 3 warga, yakni seorang IRT berinisial BM (23), MM (19) dan AW (8) yang merupakan anak dari BM yang merupakan penumpang Pesawat Wings. Air dari Jayapura. Lantaran tak bisa menunjukkan surat  hasil pemeriksaan PCR, tetapi malah menunjukkan surat palsu hasil pemeriksaan antigen yang dikeluarkan RSUD Abepura.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei, A.B, SE membenarkan adanya temuan pemalsuan dokumen untuk keperluan penerbangan oleh penumpang yang sudah masuk ke Wamena di Bandara Wamena pada Rabu (18/8) kemarin. Hal ini terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan dokumen PCR dari para penumpang yang masuk ke Wamena.

  “Benar, kemarin ada temuan pemalsuan dokumen rapid test antigen, yang capnya tertanda dikeluarkan oleh RSUD Abepura untuk tiga penumpang pesawat Wings air yang masuk ke Bandara Wamena kemarin,”ungkapnya Jumat (20/8) kemarin. 

Baca Juga :  Posko Penanganan Covid-19 Dibentuk

  Dari Kronologisnya, kata Kapolres, sekira pukul 12.40 WIT  Pesawat Wings Air IW 1632 landing di Bandara Wamena dan para penumpang turun dari dalam pesawat dan menuju ke ruang kedatangan bandara dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen oleh karantina bandara Wamena.

  “Hasil pemeriksaan ada 3 orang penumpang yang baru turun dan dilakukan periksa dokumen PCR,namun mereka hanya menunjukkan surat rapid antigen palsu yang dikeluarkan oleh RSUD Abepura,”katanya

  Usai melihat dokumen palsu ini,  petugas pos covid-19 bandara Wamena melakukan koordinasi ke pihak Tim Covid Jayapura dalam hal ini RSUD Abepura. Dari pihak RSUD Abepura  mengaku bahwa 3 orang penumpang tersebut tidak melakukan antigen dan surat antigen yang mereka bahwa bukan dikeluarkan dari RSUD Abepura.

   “Selanjutnya petugas covid-19 Bandara Wamena menghubungi anggota Polsek Kawasan Bandara Wamena untuk datang ke terminal dan memintai keterangan terkait pemalsuan dokumen dari 3 orang penumpang tersebut sampai bisa naik ke Wamena.”jelasnya

Baca Juga :  Dua Terpidana Korupsi Kejari Merauke Masih Buron

  Ia menyatakan saat ini Polsek  Kawasan Bandara Wamena sudah melakukan koordinasi dengan Tim Covid Bandara Wamena untuk mengamankan 3 orang penumpang tersebut ke Polsek Kawasan Bandara Wamena, guna dimintai keterangan terkait pemalsuan dokumen surat antigen.

  “Ketiga orang penumpang dari Jayapura tersebut naik ke Wamena dengan menggunakan pesawat Wings air IW 1632 bermodalkan surat antigen yang mereka bawa adalah palsu.”jelasnya.

  Ia menambahkan jika untuk masuk ke Wamena harus menggunakan test PCR bukan antigen, karena pemerintah daerah mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua,  sehingga semua penumpang yang masuk Wamena wajib dilakukan pemeriksaan surat Test PCR.

  “Ironisnya surat antigen yang dibawa 3 penumpang tersebut bukan dikeluarkan oleh pihak RSUD Abepura, melainkan dipalsukan oleh oknum pegawai PU Jayapura dengan inisial K yang masih berada di Jayapura.”tambahnya. (Jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya