Wednesday, May 21, 2025
25.7 C
Jayapura

Perubahan Sistem, Pemberian MGB Dihentikan Sementara

‘’Agar tidak ada yang dikasih dan ada yang tidak maka dihentikan sementara  untuk perbaikan system pembayaran. Apalagi kalau ujian, anak-anak cepat pulang  sementara dari MBG  belum siap,’’ jelasnya.

  Dandim menjelaskan, seharusnya  pemberian MBG tersebut akan dimulai pada hari ini Senin 19 Mei 2025. Namun karena masih ada kendala sistem, maka pemberian  MBG tersebut beum dilakukan.‘’Tapi  masih ada juga  siswa yang libur karena ujian,’’ terangnya.

Ditanya lebih lanjut informasi adanya pihak rekanan yang belum dibayar  smapai Rp 1 miliar, Dandim membantah hal itu. Karena menurutrnya, kerja samanya dilakukan dengan Bulog yang merupakan bagian dari pemerintah.

Baca Juga :  Kelola Dana Desa, Masih Butuh Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung

‘’Mereka masih bisa mengatasinya dan MoU dan PKS yang kita tandatangani hanya 10 hari. Artinya setiap 10 hari dibayarkan. Kalau lewat dari itu kita tidak bisa mengatasinya. Jadi informasi itu tidak benar,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

‘’Agar tidak ada yang dikasih dan ada yang tidak maka dihentikan sementara  untuk perbaikan system pembayaran. Apalagi kalau ujian, anak-anak cepat pulang  sementara dari MBG  belum siap,’’ jelasnya.

  Dandim menjelaskan, seharusnya  pemberian MBG tersebut akan dimulai pada hari ini Senin 19 Mei 2025. Namun karena masih ada kendala sistem, maka pemberian  MBG tersebut beum dilakukan.‘’Tapi  masih ada juga  siswa yang libur karena ujian,’’ terangnya.

Ditanya lebih lanjut informasi adanya pihak rekanan yang belum dibayar  smapai Rp 1 miliar, Dandim membantah hal itu. Karena menurutrnya, kerja samanya dilakukan dengan Bulog yang merupakan bagian dari pemerintah.

Baca Juga :  Gubernur Papua Selatan Silahturahmi ke Sejumlah Tokoh

‘’Mereka masih bisa mengatasinya dan MoU dan PKS yang kita tandatangani hanya 10 hari. Artinya setiap 10 hari dibayarkan. Kalau lewat dari itu kita tidak bisa mengatasinya. Jadi informasi itu tidak benar,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya